Berita Badung

Harapkan Dapat Reward Saat Purnabakti, Forum BPD Badung Gerudugi Gedung Dewan

Harapkan Dapat Reward Saat Purnabakti, Forum BPD Badung Gerudugi Gedung Dewan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Forum BPD Kabupaten Badung saat melakukan audiensi ke Ketua DPRD Kabupaten Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Badung menggrudugi kantor DPRD Badung untuk melakukan audiensi kepada Ketua DPRD Badung pada Jumat 26 Mei 2023.

Kedatangan puluhan BPD itu untuk menyampaikan keluh kesahnya dan berharap mendapat reward saat purnabakti.

Bahkan dalam pemberian reward, para form BPD itu pun membanding-bandingkat pemkab Badung dengan pemkab lain yang ada di Bali.

Untuk itu Forum BPD Badung mengharapkan DPRD Badung melakukan pembahasan terhadap Perbup tentang Purna Bakti BPD di Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, Forum BPD Badung telah menyampaikan aspirasi agar mendapatkan perhatian masa purna bakti.

Hal ini pun disebutkan sudah dilakukan di kabupaten lainnya, yakni Bangli dan Gianyar. 

"Jadi karena di kabupaten lain sudah menerapkan, sehingga Forum BPD Badung ingin mendapatkan perhatian yang sama," ucapnya

Pihaknya pun menduga, mungkin saja BPD sering melakukan studi banding. Sehingga mereka  menyampaikan ada pemberian reward saat purna tugas seperti di Kabuoaten Bangli, Gianyar.

Menurutnya, hal tersebut dapat saja dilakukan, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. Jika tidak bertentangan, politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara tersebut mengaku akan membuatkan kajian yang akan menjadi masukan kepada Bupati Badung.

"Kami sampaikan, sepanjang itu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, itu CGT bagi Badung. Artinya tidak ada masalah," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap sebelum tiga bulan bisa direalisasi. Bahkan permasalahan dan usulannitu akan sampaikan langsung kepada Bapak Bupati.

Ketua Forum BPD Badung I Wayan Radan menerangkan reward purnabakti ini diharapkan dapat diberikan seperti yang dilakukan Kabupaten Gianyar. Bahkan ia menyebutkan hal tersebut sudah diatur dalam Perbup Gianyar. 

"Begitu berakhir masa tugasnya, mereka sudah bisa menikmati ini (uang purnabakti). Hari ini kami sampaikan kehadapan Bapak Ketua DPRD Badung agar sesegera mungkin nanti dibuatkan Perbup,” terangnya.

Pihaknya juga menyebutkan, di Kabupaten Gianyar reward tersebut diberikan sebesar enam kali tunjangan BPD.

Sehingga ia juga berharap besaran reward yang diterima dengan besaran enam kali tunjangan BPD Badung. 

Terlebih dengan adanya reward ini saat purna tugas dapat menjadi bekal di penghujung jabatan BPD

"Nantinya di Badung juga kami menginginkan. Kalau di Gianyar dan daerah lain dapat enam kali dari tunjangan, mudah-mudahan nanti di Badung bisa sama atau bahkan lebih," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved