Kabar Artis
Soal Rumor Desta Mahendra Cabut Gugatan Cerai atas Natasha Rizky, Ini Kata PA Jakarta Selatan
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menanggapi rumor Desta Mahendra mencabut gugatan cerainya terhadap Natasha Rizky.
Soal Rumor Desta Mahendra Cabut Gugatan Cerai atas Natasha Rizky, Ini Kata PA Jakarta Selatan
TRIBUN-BALI.COM - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menanggapi rumor Desta Mahendra mencabut gugatan cerainya terhadap Natasha Rizky.
Usai mengajukan gugatan cerai kepada Natasha Rizky sejak 11 Mei 2023 lalu, ia masih tampak hadir dalam satu acara yang sama dengan sang istri.
Adapun momen tersebut saat pernikahan Enzy Storia dan Molen Kasetra.
Namun, fakta tentang kabar tersebut ternyata tidaklah benar.
Menurut humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah, sampai Jumat 26 Mei 2023 pihak pengadilan sama sekali belum menerima surat cabut gugatan dari pihak Desta.
"Hingga saat ini tanggal 26 Mei 2023 tepatnya jam 14.25 belum ada surat atau belum ada pernyataan dari pihak Desta untuk mencabut surat gugatannya," ujar Taslimah dikutip dari Intens Investigasi, Minggu 28 Mei 2023.
Kendati demikian, Taslimah menuturkan bahwa Desta masih punya kesempatan untuk rujuk kembali dengan Natasha Rizky asalkan keduanya sepakat dalam mediasi.
"Panggilan 29 Mei nanti sudah dilayangkan atau diperintahkan."
Baca juga: Marissya Icha Sebut Rebecca Klopper Butuh Waktu Tenangkan Diri Usai Video Syur Mirip Dirinya Viral
"Pemohon dan termohon maka diperintahkan untuk hadir pada persidangan tersebut untuk upaya perdamaian."
"Kalau hadir dua-duanya maka diadakan mediasi," pungkasnya.
Ada Surat Kesepatakan
Sedangkan, aktris Natasha Rizky lewat kuasa hukummnya Rully Agung mengatakan jika kliennya dan Desa telah membuat surat kesepakatan sebelum gugatan cerai dilayangkan ke PA Jaksel.
“Jadi mereka (Desta dan Natasha) sudah sepakat dengan perceraian beserta akibat perceraiannya ada surat kesepakatannya,” kata Rully Agung saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
“Desta mengajukan ke pengadilan juga sudah melalui kesepakatan,” tambah Rully. Namun Rully enggan membeberkan isi detail dari surat kesepakatan yang dibuat kliennya dengan Host Tonight Show itu. “

Kalau itu kita kan masuk dalam materi ya. Intinya bicara tentang permohonan talak yang dimasukan Desta dulu,” ungkap Rully.
Adapun beberapa poin yang dibahas dalam surat kesepakatan itu mulai dari hak asuh anak hingga nafkah.
“Kalau terhadap perceraian itu kan akibat hukumnya ada tentang hak asuhnya, tentang adanya nafkah iddahnya dan mutahnya itu sudah diatur semuanya,” tutur Rully.
“Pembagian juga terhadap aset sudah disepakati,” tambah Rully.
Adapun sidang perceraian Desta dan Natasha Rizky dijadwalkan pada 29 Mei 2023 mendatang.
Sebagai informasi, Natasha Rizky dan Desta menikah pada tahun 2013 dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Sudah Pisah Rumah sejak 2022
Kuasa hukum Desta, Hendra Siregar mengatakan jika kliennya sudah pisah rumah dengan Natasha Rizky sejak tahun 2022.
"Iya (sudah tidak serumah), tahun lalu," terangnya.
Hendra bahkan membenarkan Natasha Rizky tidak merayakan lebaran di rumah sang presenter.
Baca juga: Natasha Rizki Buktikan Alasan Bercerai Bukan Karena Adanya Orang Ketiga: Desta Tidak Akan Begitu
"Iya betul (Desta dan Natasha Rizky tidak merayakan lebaran di satu rumah)," tutur Hendra Siregar.
Terkait cekcok yang terjadi, kuasa hukum Desta pun mengaku tidak bisa membocorkan permasalahannya.

"Sudah ada mediasi beberapa kali, dari keluarga juga sudah menyampaikan coba cari jalan yang terbaik."
"Ya mungkin di antara mereka sudah menentukan ini yang terbaik," paparnya.
Namun, Hendra Siregar juga menekankan bahwa tidak ada orang ketiga yang menjadi penyebab Desta menceraikan Natasha.
"Tidak ada pihak ketiga, jadi saya bantah. Kalau itu nanti masih ada yang beredar, mungkin kita akan ada upaya hukum karena itu sama sekali tidak ada," jelas Hendra.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Surat Kesepakatan Desta dan Natasha Rizky Sebelum Daftarkan Perceraian dan di Tribunnews.com dengan judul Ramai Isu Desta Cabut Gugatan Cerai pada Natasha Rizky, Pengadilan Agama: Belum Ada Surat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.