Kabar Seleb
Sidang Mediasi Perceraian Virgoun dan Inara Rusli Batal, Kuasa Hukum: Batal Karena Inara Rusli
Sidang mediasi perdana kasus perceraian Virgoun dan Inara Rusli terpaksa harus diundur seminggu kemudian karena salah satu pihak tidak bisa hadir
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sidang mediasi perdana kasus perceraian Virgoun dan Inara Rusli terpaksa harus diundur seminggu kemudian karena salah satu pihak tidak bisa hadir.
Sidang mediasi yang sudah dijadwalkan akan berlangsung hari ini terpaksa diundur ke tanggal 7 Juni 2023 mendatang akibat Inara Rusli yang tidak bisa hadir.
Menurut kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, Inara Rusli menjadi alasan kenapa sidang mediasi harus ditunda karena sidang ini membutuhkan kehadiran kedua belah pihak.
Di sisi lain, Wijayono Hadi Sukrisno menjelaskan dirinya dan Virgoun sudah sempat datang ke Pengadilan Agama untuk memenuhi panggilan namun terpaksa harus meninggalkan PA.
Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Minta Virgoun Menjauh 10KM dari Rumah, Hingga Singgung Soal Jual Aset
"Majelis hakim menanyakan prinsipal. Keduanya tidak hadir, sidang ditunda sampai dengan 7 Juni 2023," ucap kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (31/5/2023).
"Dengan perintah agar kedua belah pihak hadir dengan agenda mediasi langsung," lanjutnya.
Sementara itu, dikatakan Wijayono Hadi, Virgoun sempat datang di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Meski demikian, Virgoun hanya sampai parkiran dan pilih tak langsung memasuki ruangan pengadilan.
"Virgoun memang tadi ada di depan sini parkiran," ucapnya.
"Kalau Virgoun hadir, prinsipal lain tidak hadir (mediasi) tetap tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.
Baca juga: Inara Rusli Minta Virgoun Jaga Jarak Minimal 10 KM, Kuasa Hukum Ingatkan Soal Royalti
Lantaran pihak Inara Rusli diketahui tak dapat menghadiri sidang mediasi Rabu ini.
Sehingga pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu pilih pergi meninggalkan pengadilan dan kembali pulang.
"Jadi akhirnya Virgoun minta izin meninggalkan PA, karena ke sini juga nggak akan agendanya,"
"Jadi Virgoun akhirnya pulang," lanjut Wijayono Hadi.
Di sisi lain, Wijayono Hadi turut mengungkapkan alasan Inara Rusli mangkir sidang mediasi.
"Bahwa inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," jelasnya.
Baca juga: Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun dengan 11 Tuntutan, Begini Respon Pihak Suami
Virgoun Ingin Hak Asuh Anak
Meskipun digugat cerai oleh sang Istri, nara Rusli, namun Virgoun tetap akan memperjuangkan hak asuh anak kepada istrinya tersebut.
Virgoun diketahui akan tetap memperjuangkan hak asuh anak meskipun Inara Rusli menentangnya dan mempertanyakan kontribusi yang sudah dia buat untuk sang anak.
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin menjelaskan kliennya meminta hak perwalian penuh terhadap kedua anak hasil hubungannya dengan Inara Rusli tersebut.
"Klien kami akhirnya sekarang mengambil keputusan dia ingin meminta hak perwalian penuh terhadap kedua anaknya itu kepada dia selaku ayahnya.
Jadi kita akan memperjuangkan itu," kata Sandy Arifin kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Kemudian pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait alasan Virgoun kekeh untuk bisa mendapatkan perwalian anak atau hak asuh anak.
Pihaknya akan membeberkan alasan tersebut dalam sidang perdana yang akan digelar pada Senin, 29 Mei 2022.
"Nanti alasannya kita sampaikan pada saat proses di Pengadilan agama,”
“Jadi saya tidak boleh menyampaikannya di sini karena proses perceraian itu sifatnya tertutup. Jadi kami tidak bisa disampaikan di sini," ujar Sandy Arifin.
Kemudian, Sandy Arifin menegaskan kemungkinan untuk rujuk semakin sedikit bagi Virgoun dan Inara Rusli.
"Kalau sejauh ini kalau kita mau berpisah baik-baik musyawarah mufakat memang sudah kita tawarkan," tutup Sandy Arifin.
Sampai saat ini, pihak inara Rusli maupun kuasa hukum masih belum memberikan tanggapan mengenai batalnya sidang mediasi perdana gugatan cerai tersebut. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi dengan Inara Rusli Ditunda 7 Juni, Virgoun Ternyata Datang ke PA tapi Tak Hadiri Sidang

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.