Kabar Seleb

Dicecar 40 Pertanyaan, Nindy Ayunda Ingin Buktikan Tak Ikut Campur Soal Sembunyikan Dito Mahendra

indy Ayunda ingin buktikan kalau dirinya tidak ikut campur soal menyembunyikan Dito Mahendra soal kasus kepemilikan senjata api ilegal

Tribunnews
Kolase foto Nindy Ayunda dan kuasa hukum. Dicecar 40 Pertanyaan, Nindy Ayunda Ingin Buktikan Tak Ikut Campur Soal Sembunyikan Dito Mahendra 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Artis Berparas cantik, Nindy Ayunda ingin buktikan kalau dirinya tidak ikut campur soal menyembunyikan Dito Mahendra soal kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan kedua Nindy Ayunda dan Nindy Ayunda  sampai dicerca 40 buah pertanyaan demi mengungkap kasus Dito Mahendra.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede membenarkan pemeriksaan tersebut namun tidak menjelaskan secara detail mengenai isi dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Jadi hari ini kami sudah menghadiri pemeriksaan panggilan untuk Mbak Nindy dan sudah kita laksanakan dengan baik."

"Tadi sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, dikutip dalam YouTube Nit Not, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kedua Buntut Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Kendati demikian, Daniel tidak menjelaskan lebih rinci terkait materi pemeriksaan tersebut.

Namun, Daniel memastikan Nindy Ayunda telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dengan baik.

Secara tegas, Daniel menyatakan meskipun Nindy Ayunda berstatus sebagai pacar Dito Mahendra, kliennya tak pernah mengetahui keberadaan sang kekasih.

"Tapi yang perlu diingat, bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito," ujar Daniel.

"Yang kedua Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang, itu yang paling penting," lanjutnya.

Terlebih, ketika ditanya perihal kapan terakhir kali bertemu dengan sang kekasih, Nindy Ayunda enggan menjawab.

Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dito Mahendra, Kuasa Hukum Nindy Ayunda Sebut Punya Bukti Kuat

Baca juga: Demi Temukan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 35 Juta

Nindy Ayunda hanya memberitahu soal itu kepada penyidik.

"Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Nindy.

"Ya saya jadi ikut terbawa-bawa (dalam kasus Dito)."

"Ya mudah-mudahan semuanya bisa selesai. Ya saya sih sekarang mengikuti proses hukumnya saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda memenuhi panggilan kedua Mabes Polri buntut kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret nama kekasihnya Dito Mahendra.

Nindy Ayunda terlihat datang ke Mabes Polri pada Rabu 31 Mei 2023 siang bersama dengan kuasa hukumnya.

Keduanya terlihat tidak mau berbicara banyak jelang pemeriksaan kedua ini dan memilih langsung masuk ke dalam ruangan.

Nindy Ayunda sendiri sempat melemparkan senyuman kepada awak media usai dicerca soal persiapan jelang pemeriksaan.

Dilansir dari Tribunnews, Nindy Ayunda hadir sekitar pukul 11.05 WIB menggunakan pakaian berwarna pink dengan bawahan jeans.

Setelahnya Nindy Ayunda terlihat bergegas memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5.

Keterlibatan Nindy Ayunda diduga terkait menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi). (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Senpi Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan, Pilih Ikuti Proses Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved