Citizen Journalism

Pentingnya Deteksi Dini Kaki Pengkor atau Congenital Talipes Equinus Varus pada Anak

Pentingnya deteksi dini kaki pengkor atau Congenital Talipes Equinus Varus pada anak.

|
Ilustrasi
Ilustrasi kaki bayi - 

TRIBUN-BALI.COM - Kelainan kaki pengkor atau CTEV (Congenital Talipes Equinus Varus) adalah suatu kelainan bawaan sejak lahir dengan kelainan pada otot serta tendon pada kaki sehingga kaki menjadi pendek dan posisi kaki mengarah ke bagian dalam.

Kebanyakan kasusnya sampai saat ini belum diketahui penyebabnya (idiopathic).

Kelainan ini dapat terjadi pada satu kaki ataupun kedua kaki.

Kondisi kaki pengkor ini dapat ditemukan ketika bayi baru lahir dengan skrining yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, baik dokter Spesialis Anak, dokter umum, bidan, ataupun orangtua, pada saat sebelum lahir atau saat masih dalam kandungan dengan dibantu pemeriksaan USG oleh dokter Spesialis Kandungan.

Kelainan kaki pengkor ini menjadi kasus yang cukup sering ditemukan, angka kasusnya mencapai 1-2 per 1000 kelahiran di dunia, 2,29 per 1000 kelahiran di Amerika Serikat, dan di Indonesia sendiri terdapat 21,9 persen kasus dari total bayi yang mengalami kelainan bawaan sejak lahir.

Anak laki-laki memiliki risiko mengalami CTEV dua kali lipat lebih tinggi dari perempuan.

Penyebab kaki pengkor dapat dikaitkan oleh beberapa hal, namun sebagian besar kasus saat ini belum diketahui penyebabnya.

Penyebab yang sudah diketahui adalah kasus CTEV neurogenik yaitu kaki pengkor yang disebabkan oleh penyakit saraf seperti Spina bifida atau Cerebral palsy, dan CTEV sindromik yang bisa disebabkan oleh kaki bayi yang terlilit oleh pita ketuban atau karena kelainan lebih pendeknya atau tidak adanya tulang fibula (salah satu tulang dari tulang tungkai bawah).

Kaki pengkor ini tidak akan menimbulkan rasa nyeri pada pasien, tapi apabila tidak ditangani dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat, akan membuat mereka mengalami kesulitan berjalan yang diakibatkan oleh posisi dan bentuk kaki yang tidak normal (kelainan pengkor dan menekuk kearah dalam).

Baca juga: Lestarikan Bahasa Bali dan Lagu Anak-anak, Bali Kumara 9 Rilis Album Kalango Prabhaneka

Pada kaki pengkor ini yang terjadi adalah kekakuan pada tendon dan otot pada kaki sehingga kaki tertarik kearah dalam. Pada masa dalam kandungan memang posisi kaki berada pada posisi ke dalam.

Namun seiring dengan berjalannya waktu kaki akan berangsur ke sudut normal.

Sehingga pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan orangtua sangat diperlukan.

Karena apabila ditemukan lebih cepat akan lebih baik dan akan sulit untuk dikoreksi apabila kelainan ini terlambat
untuk dideteksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis anak, dokter umum, bidan, atau orangtua, apabila terdapat kelainan menetap pada kaki yang mengarah ke dalam, sebaiknya segera konsultasikan keluhan tersebut dengan Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi.

Tatalaksana yang dapat dilakukan adalah dengan tindakan pemasangan gips oleh Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi dengan metode ponsetti yang sebelumnya ditemukan oleh Professor Ponsetti dari Iowa University Amerika Serikat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved