Berita Karangasem
Dewan Kritisi Pelayanan Perusda Tirta Tohlangkir
DPRD Kab. Karangasem mengkritisi layanan Perusahaan Daerh (Perusda) Tirta Tohlangkir Kab. Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN -BALI. COM - DPRD Kabupaten Karangasem mengkritisi layanan Perusahaan Daerah (Perusda) Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem.
Mengingat beberapa pelanggan air bersih mengeluh karena aliran air tak mengalir cukup lama.
Satu diantaranya pelanggan di Butus, Desa Buana Giri dan di Desa Rendang.
Dewan menuding layanan yang diberikan tak maksimal. Apalagi beberapa bulan lalu Perusda Tirta Tohlangkir telah menaikan tarif dasar.
Kenaikannya meliputi beban berlangganan, yakni naik dari 10.500 menjadi 19.000.
Sedangkan penggunaan air meningkat deri 1.500 menjadi 2.800 prkubik.
Kenaikan sebesar 1.300.
Made Juwita, anggota DPRD Kabupaten Karangasem, mengungkapkaan, naiknya tarif dasar air harus berjalan seirama dengan pelayanan yang diberikan terhadap pelanggan.
Bukan terbalik."Banyak warga yang mengeluh. Mereka tak teraliri air hampir setahunan. Seperti di Buana Giri,"jelas Juwita, Snin (12/6/2023).
Politisi dari Fraksi Nasdem meminta Direktur Tirta Tohlangkir untuk tunda kenaikan seandainya tak bisa memperbaiki pelayanannya. Banyak masyarakat yang menjerit dengan kondisi ini.
Warga mendapat air sedikit, tapi biaya pembayaran meeningkat. Seharusnya Perusda kembali mengevaluasi kebijakan.
"Ketika menaikan tarif, Direktur berjanji akan memperbaiki pelayanan. Tetapi fakta di lapangan tak ada. Kalau seandainya memang tidak bisa memperbaiki pelayanan, kenaikan tarif air harus ditunda. Masyarakat yang menjerit. Dapat air sedikit, tapi bayar banyak,"akuinya
Direktur Tirta Tohlangkir, Komang Haryadi Parwata, mengatakan, Perusda Tirta Tohlangkir terus melaksanakn upaya - upaya supaya pelayanan maksimal.
Satu diantaranya fokus ke serapan air telaga waja, perbaiki jaringan, serta recovitalisasi jaringan. Penambahan debet air dibeberapa Kecamatan ditingkatkan.
"Untuk wilayah yang sebelumnya terjadi krodit, dan kendala alirn air sudah dievaluasi. Untuk di Butus memang karena permasalahan pompa di sumber Yeh He sejak 2022. Pelanggan yang tak mendapatkan air kita berikan droping air tangki sebanyak 58 tanki setiap bulan,"jelas Komang Haryadi Parwata.
Untuk penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 826/01C/HK/2021 tentang besaran tarif btas bawah dan tarif batas atas air minum Kabupaten / Kota se Bali.
Karangasem, kata Komang Hariadi Parwata, tarif batas bawahnya 3.706 perkibik dan tarif batas atas yakni 10.221 perkibik.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/seorang-pelanggan-air-di-perusda-tirta-tohlangkir-cari-air-bersih-di-pinggir-jalan-utama.jpg)