Akibat KDRT, Wanita di Pati Ditemukan Tak Bernyawa dengan Posisi Peluk 3 Anaknya yang Masih Balita

Jasad Budiati ditemukan dengan posisi memeluk anak bungsunya yang masih bayi berusia satu bulan.

|
Editor: Mei Yuniken
TribunJateng/Mazka Hauzan Naufal
Garis polisi melintang di pagar rumah kontrakan tempat Budiati (31) ditemukan tewas pada Rabu (14/6/2023) malam. 

Mashuri disebut sebagai orang pertama yang menemukan jasad Budiati.

Dia baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.

Mashuri jadi tersangka
Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas.

Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.

Anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.

Ketiga anak itu kondisinya lemas.

Bahkan anak bungsunya mengalami dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong pada warga.

Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.

Belakangan, kecurigaan itu terbukti.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.

Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Beri Opsi Restoratif Justice di Kasus KDRT di Depok, Jika Tak Damai Maka Dilanjutkan

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved