Kartu Prakerja 2023

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 Sudah Dibuka, Cek Insentif Pemegang Kartu Prakerja Ini

Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 telah dibuka sejak Jumat, (16/6/2023). Informasi terkait Kartu Prakerja...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Instagram @prakerja.go.id
Telah Dibuka! Simak Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 dan Cara Daftar Prakerja 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 telah dibuka sejak Jumat, (16/6/2023).

Informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 55 disampaikan melalui Instagram resmi  Kartu Prakerja, @prakerja.go.id seperti dilansir dari Serambinews.com.

"Gelombang 55 sudah dibuka! Klik "Gabung Gelombang" sekarang di dashboard kamu sebelum lupa!

Daftar dulu sekarang di www.prakerja.go.id kalau kamu belum daftar supaya #JadiBisa gabung sebelum gelombang ditutup!," tulis caption dalam unggahan di Instagram  Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 55 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Ingat, Peserta Kartu Prakerja Tak Boleh Diwakilkan Saat Pelatihan Karena Ini

Insentif Pemegang Kartu Prakerja

Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima  insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta  Kartu Prakerja gelombang 55 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Tertarik mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 55? Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55.

 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar  Kartu Prakerja gelombang 55 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,

Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Telah Dibuka! Simak Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 dan Cara Daftar Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Dikutip dari Kompas.com, berikut Cara Daftar Kartu Prakerja:

Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun  Kartu Prakerja

Masukkan email dan password akun untuk mendaftar  Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk

Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.

Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar

Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.

Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

Lalu, klik "Gunakan Foto"

Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah".

Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti  Kartu Prakerja

Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai

Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"

Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang  Kartu Prakerja, klik "Gabung"

Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya

Tahap pendaftaran telah selesai.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 Sudah Dibuka, Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi Prakerja

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 55

Berikut Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 55 yang telah resmi dibuka dikutip dari laman TribunJambi.com:

Sebelumnya silahkan daftar di prakerja.go.id.

1. Ikuti Instruksi Pendaftaran

Agar bisa daftar silahkan ikuti tata cara pendaftaran hingga kebenaran data

2. Saat verdikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris.

3. Perhatikan Ketentuan Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Bukan siswa atau mahasiswa aktif

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 55 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat & Tips Lolos Seleksi, Ada Insentif 4,2Jt

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved