CASN 2023

Bocoran Jadwal CPNS 2023 Terbaru menurut Menpan-RB, Simak Persiapan Ini Sebelum Daftar CPNS 2023

Update CPNS 2023, berbagai jadwal sudah beredar sejak kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan birokrasi (kemenpan-RB) umumkan...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribunnews
Ilustrasi Pendaftaran CASN 2023 (CPNS/PPPK) - Pendaftaran CASN 2023 Termasuk CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Cek 8 Instansi untuk Lulusan SMA/SMK 

TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023, berbagai jadwal sudah beredar sejak kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan birokrasi (kemenpan-RB) umumkan pendaftaran CPNS 2023.

Namun demikian Menpan RB telah menyampaikan jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023 seperti dilansir dari TribunAmbon.com.

Calon pendaftar CPNS 2023 sebaiknya mulai mempersiapkan diri serta melengkapi berkas persyaratan yang sesuai ketentuan.

Pendaftaran CPNS 2023 akan digelar pada bulan ini sempat beredar.

Deputi bidang SDM Aparatur kemenpan-RB Alex Denni pernah menjelaskan, pihaknya berencana membuka rekrutmen CPNS 2023 pada akhir Juni atau awal Juli 2023.

Baca juga: Update! Ini Cara Daftar dan Link Pendaftaran CPNS 2023 Serta Kuota Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Ternyata, rencana tersebut bergeser dari wacana sebelumnya mengenai jadwal CPNS 2023.

Sampai saat ini pemerintah masih dalam upaya menghitung kepastian jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Dimana, untuk jumlah sementara dari Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang sudah dilaporkan oleh Menpan-RB kepada presiden Joko Widodo berjumlah 1.030.751 orang.

Tetapi, lagi-lagi jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut masih bisa berubah baik itu bertambah atau berkurang.

Karena, perlu Anda ketahui, untuk jumlah rencana formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 juga akan dimulai usai formasi CASN 2023 ditetapkan secara resmi.

Dalam hal ini, Menpan-RB di tahun 2023 ini akan membuka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK.

Kemudian, pada rekrutmen CPNS 2023 diketahui pemerintah akan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.

Seperti dosen, hakim, jaksa serta tenaga teknis lainnya termasuk pada bagian talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Selain itu, untuk PPPK sendiri, tampaknya pemerintah akan memfokuskan pada pemenuhan tenaga guru, Kesehatan dan teknis lainnya.

Disisi lain, jika kita melihat dari kebijakan pemerintahan di tahun ini lowongan CPNS 2023 sepertinya memiliki beberapa arah kebijakan yang mendukung transformasi Sumber Daya Manusia (SDM).

Dimana arah kebijakan yang pertama akan fokus kepada pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga Kesehatan.

Mengenai formasi CPNS 2023 dan PPPK yang menjadi prioritas pemerintah tentunya bukan tanpa alasan.

Hal itu lantaran, melihat banyaknya tenaga non-ASN di kedua bagian tersebut membuat pemerintah ingin mengoptimalkan masalah tenaga non-ASN ini.

Arah kebijakan selanjutnya, yaitu dimana pemerintah memberi kesempatan bagi para talenta di bidang digital dan data untuk membabat permasalahan yang ada.

Baca juga: Strategi Lolos CPNS 2023 dan Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Ini Sebelum Daftar

Bocoran Jadwal CPNS 2023 Terbaru menurut Menpan-RB

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (12/6/2023), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada bulan September mendatang.

Menurutnya, pembukaan seleksi akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS 2023 ditetapkan secara resmi.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.

Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut Anas, dirinya pun sudah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Anas menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS tersebut.

Untuk sementara, berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah ada 1.030.000 formasi untuk CPNS 2023 mendatang.

Dari keseluruhan formasi yang akan dibuka tersebut, nantinya 80 persen diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).

Kemudian, sebanyak 20 persen sisa formasi CASN tersebut diperuntukkan bagi para fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah.

Anas menjelaskan, dengan pembagian formasi seperti itu, pemerintah mengharapkan CPNS 2023 bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Sekaligus, kata dia, memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Selanjutnya, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 sebenarnya masih dalam proses penghitungan.

Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya yakni CPNS untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742. "PPPK tenaga guru ada 12.000.

PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas. "Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202.

PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.

Sebab, hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

Untuk Anda ketahui, bahwa menurut surat edaran Menpan-RB tertanggal 14 Maret 2023 mengenai usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Maka, dalam SE tersebut dinyatakan, bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka hanya untuk instansi pusat saja.

Belakangan, beredar informasi mengenai data instansi yang sampai saat ini belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Terdapat 51 instansi yang terdiri dari pusat dan daerah yang belum mengusulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Nah, untuk instansi pusat, ternyata terdapat 6 instansi belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).

Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Berikut daftar instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan Formasi CPNS 023 dan PPPK.

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Baca juga: 4 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan Syarat Daftar CPNS 2023 Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

Link Pendaftaran CPNS 2023

Berikut link pendaftaran CPNS 2023 melalui laman SSCASN BKN:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

 

6 Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan.

Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.

Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bismillah Segera Dibuka, Ini Jadwal CPNS 2023 Terbaru Menurut Menpan-RB, Jadwal Sebelumnya Terganti!

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved