Kartu Prakerja 2023

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Ditutup! Simak Ini Agar Tidak Ketinggalan Gelombang 57

Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 telah ditutup Senin, (3/7/2023). Bagi yang belum mendaftar, bisa mengikuti...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase/Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Ditutup! Simak Ini Agar Tidak Ketinggalan Gelombang 57 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 telah ditutup Senin, (3/7/2023).

Bagi yang belum mendaftar, bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.

Calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja 2023 seperti dilansir dari Tribun-Sulbar.com.

Calon peserta yang belum mempunyai akun Kartu Prakerja, terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui www.prakerja.go.id.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 56 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).

"Yuk langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!"

Baca juga: 4 Manfaat Program Kartu Prakerja 2023, Daftar Segera Kartu Prakerja Gelombang 56 yang Masih Dibuka

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa gabung juga!" tulis keterangaan dalam unggahan tersebut.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dikutip dari laman resmi prakerja.go.id.

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang.

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya:

 

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved