CASN 2023
Update CPNS 2023: Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dan Bocoran Terbaru Jadwal CPNS 2023
Update CPNS 2023, berikut ini informasi terkait rincian formasi CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang tersedia dalam Lowongan CPNS 2023.
Jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK menurut Menteri PANRB adalah berjumlah lebih dari 1 juta formasi.
Untuk jumlah kebutuhan pada formasi PPPK dan CPNS 2023 tersebut juga sudah disampaikan kepada presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, pengumuman resmi mengenai jadwal CPNS 2023 akan diumumkan usai penetapan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Selain itu, Anas juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih pada tahap menghitung kepastian formasi CPNS 2023.
Untuk sementara, jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK dari berbagai kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah berjumlah 1.030.751 lowongan kerja.
Dari jumlah kebutuhan sementara formasi CASN tahun ini, akan ada pembagian alokasi formasinya Kembali, mulai dari formasi yang difokuskan hingga formasi prioritas pada rekrutmen tahun ini.
Baca juga: Formasi Untuk Lulusan Terbaik: Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka
Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Berikut rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tersedia
Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya formasi tersebut yakni, CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.
Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.
Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.