PPDB 2023
PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi: Tahap Daftar Ulang Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Tata Caranya
Tahap daftar ulang PPDB SMK Jalur Prestasi Jawa Timur 2023 resmi dibuka hari ini Kamis (6/7) hingga Sabtu (8/7). Simak tata cara dan syaratnya.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahap daftar ulang PPDB SMK Jalur Prestasi Jawa Timur 2023 resmi dibuka hari ini Kamis (6/7) hingga Sabtu (8/7). Simak tata cara dan syaratnya.
Tahap daftar ulang PPDB 2023 SMK kali ini ditujukkan untuk siswa didik baru yang berniat mendaftar lewat Jalur Prestasi Akademik.
Berbeda dengan tahap daftar ulang sebelumnya, pendaftaran ulang PPDB SMK tahun ini dilakukan secara offline dan siswa diharapkan untuk datang langsung ke SMK tujuan.
Adapun beberapa ketentuan dan dokumen yang dibutuhkan adalah sebagi berikut.
Baca juga: PPDB SMA/SMK Bali 2023: Jadwal Daftar Ulang, Cara, Link, Alur dan Ketentuan, Terakhir Hari Ini
Berikut syarat dan alur pendaftaran ulang PPDB Jalur Prestasi jenjang SMK 2023 yang berhasil dirangkum TribunBali dari berbagai sumber.
Berkas Pendaftaran PPDB Jenjang SMK Jatim
1. Bukti Penerimaan;
2. Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
3. Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
4. Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
Baca juga: Tahap Pendaftaran Ulang PPDB Jateng Dibuka Hari Ini, Catat Ketentuan, Jadwal dan Alurnya Di Sini
Perlu diingat, bahwa daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
Untuk tambahan informasi, peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan.
Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Baca juga: Cara Daftar Ulang Online PPDB Jateng SMA/SMK 2023, Ortu Tak Perlu Panik
Selain itu, berikut cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim SMK Jalur Prestasi 2023
Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim
1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
2. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN Peserta.
3. Klik tombol "Masuk".
4. Pilih menu "Cetak Bukti Penerimaan".
5. Sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti penerimaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Akademik SMK Dimulai Hari Ini, Begini Caranya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.