Kabar Artis

FANTASTIS! Desta Mahendra Siap Rp 1 Miliar Bayar Nafkah Natasha Rizki Pasca Bercerai

FANTASTIS! Desta Mahendra Siap Rp 1 Miliar Bayar Nafkah Natasha Rizki Pasca Bercerai

Instagram @nanatsharizkynew dan YouTube netTV
Ekspresi tawa lepas Natasha Rizky di hari putusan cerainya dengan Desta 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pasca bercerai dengan Natasha Rizki, Desta Mahendra wajib membayar nafkah iddah dan mut'ah.

Nilai nafkah yang harus dibayarkan Desta pada Natasha Rizki pun fantastis Rp 1 miliar.

Kewajiban tersebut sudah diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang perceraian mereka.

Baca juga: Desta Puas Setelah Ceraikan Natasha Rizki? Hadirkan Istri Vincent Rompies di Persidangan

Kuasa hukum Desta Mahendra, Hendra Siregar membenarkan hal tersebut.

"Kurang lebih ya (sebesar Rp 1 miliar)," kata Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut, Hendra Siregar memastikan nominal nafkah iddah dan mut'ah tersebut bahkan dibayar lebih oleh Desta dari putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Baca juga: Tok! Desta dan Natasha Rizki Resmi Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Anak

"Lebihlah, lebih (dari Rp1 miliar)," ungkap Hendra.

Nominal tersebut diketahui berdasarkan kesepakatan Desta dan Natasha Rizky selama proses perceraian.

"Yang pasti diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua," ujarnya.

Kemudian Hendra sendiri tidak bisa membeberkan jumlah nafkah anak yang harus ditanggung oleh Desta Mahendra usai resmi bercerai dari Natasha Rizky. 

"Kita nggak bisa jawab itu," tutup Hendra Siregar. 

Diketahui Desta Mahendra tidak hadir dalam pembacaan ikrar talak satunya terhadap Natasha Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/7/2023).

Sidang cerai pembacaan ikrar talak tersebut hanya diwakilkan oleh kuasa hukum Desta Mahendra.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Pascacerai Wajib Nafkahi Natasha Rizki Rp 1 Miliar, Desta Bakal Beri Lebih

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved