CASN 2023

CPNS 2023: Simak Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham Mengacu pada Rekrutmen 2021 Berikut Ini

Update CPNS 2023 Kemenkumham RI, berikut ini informasi terkait alokasi penempatan, sembilan syarat umum dan empat tahapan serta jenis formasi CPNS...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
WartaKota
Pemkot Bekasi tak buka lowongan CPNS 2023 Muti (27) ikut antrean Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 lingkup Pemerintahan Kota Tangerang yang mulai digelar Kamis (20/2/2020) ini. 

TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023 Kemenkumham RI, berikut ini informasi terkait alokasi penempatan, sembilan syarat umum dan empat tahapan serta jenis formasi CPNS 2023.

Dilansir dari TribunGayo.com, pendaftaran CPNS 2023 terbuka untuk umum.

Sebelumnya, beredar beberapa informasi terkait rekrutmen CPNS 2023 di Kemenkumham RI.

Namun demikian, belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham RI untuk tahun ini hingga artikel ini ditulis.

Hal ini menunjukkan CPNS 2023 Kemenkumham tampaknya masih tergolong pada salah satu instansi yang menjadi formasi prioritas pada rekrutmen CPNS 2023 ini.

Baca juga: 13 Alokasi Penempatan CPNS Kemenkumham RI, Simak Ini Sebagai Persiapan Daftar CPNS 2023

Terdapat beberapa informasi penting yang juga perlu Anda ketahui menjelang pendaftaran CPNS 2023 secara umum dimulai berdasarkan informasi yang Tribungayo.com peroleh dari laman resmi Kemenkumham RI pada Selasa (11/7/2023).

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum membuka penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham sendiri pada 18 Juni 2023 lalu.

Sehingga, dapat dipastikan berita yang belakangan mencuat mengenai pendaftaran sipir lapas pada CPNS 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax.

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Kemenkumham, Hantor Situmorang, menegaskan sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS 2023, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor.

Karo Humas, hukum dan kerjasama berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.

Meksi demikian, sebagai calon pelamar CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham RI, Anda tentu harus mengetahui gambaran alokasi penempatan yang mengacu pada tahun 2021 lalu.

Selain alokasi penempatan, sebagai calon peserta CPNS 2023 Kemenkumham Anda juga harus mengetahui syarat dan tahapan serta formasi apa saja yang dibuka pada tahun 2021 lalu saat rekrutmen berlangsung.

Baca juga: 108 Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Termasuk TWK 30 Soal, TIU 35 Soal, TKP 45 Soal Terbaru

Info CPNS 2023 Kemenkumham RI

Tribungayo.com mencoba merincikan info CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham mengacu pada surat edaran resmi dari laman Kemenkumham RI.

Jika mengacu pada pengumuman nomor: SEK.KP.02.01-520 tentang pelaksaan seleksi CPNS Kemenkumham RI tahun anggaran 2021.

Maka, terdapat beberapa alokasi penempatan atau unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan pada rekrutmen CPNS 2021.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,

dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021,

memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

13 Alokasi Penempatan CPNS di Tahun 2021

Terdapat sekitar 13 alokasi penempatan CPNS di tahun 2021 dilingkungan Kemenkumham RI, yaitu:

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

5. Direktorat Jenderal Imigrasi.

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

7. Inspektorat Jenderal.

8. Badan Pembinaan Hukum Nasional.

9. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.

11. Politeknik llmu Pemasyarakatan.

12. Politeknik Imigrasi.

13. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.1. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Bal Pemasyarakatan).

 

Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham

Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham mengacu pada rekrutmen 2021

Selain itu, ada pula beberapa jenis formasi CPNS tahun sbeelumnya yang bisa saja diberlakukan pada CPNS 2023 Kemenkumham yang Tribungayo.com lansir dari laman Kemenkumham RI.

Adapun jenis formasi tersebut yaitu:

1. Umum

2. Penyandang Disabilitas

3. Putra Putri Papua dan papua Barat

4. Lulusan Terbaik

Baca juga: 8 Jurusan Ini Diprediksi Bisa Lolos CPNS 2023, Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

Tahapan Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham

Tahapan Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham mengacu pada rekrutmen tahun 2021

1. Pendaftaran online di SSCN BKN

2. Seleksi Adminitrasi

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

 

Syarat Pendaftaram CPNS 2023 Kemenkumham RI

Syarat pendaftaram CPNS 2023 Kemenkumham RI mengacu pada rekrutmen 2021

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;

2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

3. Pas Foto 4x6;

4. Swafoto (Selfie);

5. Ijasah Asli;

6. Transkip Nilai Asli;

7. Surat Lamaran;

8. Surat Pernyataan;

9. Surat Keterangan Berbadan Sehat

 

Alur seleksi CPNS 2023 Kemenkumham RI

Alur seleksi CPNS 2023 Kemenkumham RI berdasarkan seleksi tahun 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di http://sscasnbkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi adminitrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah masa seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian

4. Seleksi Kompertensi Dasar

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujain SKB

5. Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil pengolahan nilai

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengunggah hasil pengolahan nilai

- Panitia mengumumkan hasil sanggah pengolahan nilai (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Baca juga: Simak Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS 2023

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul INFO CPNS 2023 KEMENKUMHAM RI! Cek Alokasi Penempatan, 9 Syarat, 4 Jenis Formasi dan Tahapan Seleksi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved