Berita Bali

Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Kesbangpol Bali Kumpulkan Bendera

Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Kesbangpol Bali Kumpulkan Bendera

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bendera merah putih penuhi Pos Terpadu Karya Bhakti di  kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Bali. Bendera tersebut untuk mendukung gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia.

Bendera yang terkumpul saat ini merupakan sumbangan dari beberapa instansi maupun organisasi.

Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan juga organisasi (ormas) yang ada di Bali.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata,  Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa (Iwakterbang), I Komang Kusumaedi (IKK) menyampaikan, bendera merah putih itu untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi Bali, dan HUT ke-78 RI pada tanggal 17 Agustus 2023.

"Seluruh halaman maupun depan rumah, kantor, hingga instansi lainnya kami harap terpasang bendera merah putih. Kita rayakan dengan meriah HUT Kemerdekaan RI," jelas, Ngurah. 

Dia mengatakan, pengumpulan bendera merah putih ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: B.16.001.2/4115/Bid.III/BKBP tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dari Sekda Bali, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023.

"Saat ini sudah terkumpul dan dilaporkan ke Kesbangpol 4.196 bendera merah putih," imbuhnya.

IKK juga menambahkan, pengumpulan bendera merah putih mulai dari tanggal 19 Juni sampai dengan 25 Juli 2023 di instansi masing-masing.

Bendera merah putih yang sudah terkumpul agar dilaporkan kepada Badan Kesbangpol Provinsi Bali dan ikut berpatisipasi dalam pembagian bendera merah putih secara serentak. 

"Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini untuk menggugah rasa cinta tanah air, serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya. 

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara serentak kepada masyarakat akan dilaksanakan dalam deklarasi, dan diluncurkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster di halaman Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB), Niti Mandala Renon, Denpasar.

Baca juga: Promo JSM Alfamart Terbaru 14 Juli 2023 Beras Popok Bumbu Racik Pasti Diskon, Ada Gratisan

Hal itu juga bakal diikuti secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. 

 "Deklarasi dan peluncuran bakal dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2023 oleh Bapak Gubernur, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Bali," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved