Hari Pajak Nasional 2023
15 LINK Twibbon Hari Pajak Nasional 14 Juli 2023, Yuk Pasang Jadi Status Sosmed Hari Ini
Untuk memperingati Hari Pajak Nasional 2023, terdapat berbagai cara, seperti membagikan twibbon ke meda sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 15 LINK Twibbon Hari Pajak Nasional 14 Juli 2023, Yuk Pasang Jadi Status Sosmed Hari Ini
Tribunners, Hari Pajak Nasional jatuh pada Jumat (14/7/2023) hari ini.
Adapun tema dari Hari Pajak Nasional 2023 ini adalah 'Pajak dalam Stabilitas Ekonomi'.
Untuk memperingati Hari Pajak Nasional 2023, terdapat berbagai cara, seperti membagikan twibbon ke meda sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, hingga WhatsApp.
Baca juga: HAPPY, Ramalan Zodiak Besok Sabtu 15 Juli 2023, Ada Banyak Kejutan untuk Leo, Virgo Terintimidasi
Baca juga: HAPPY, Ramalan Zodiak Besok Sabtu 15 Juli 2023, Ada Banyak Kejutan untuk Leo, Virgo Terintimidasi
Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
1. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
2. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
3. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
4. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
5. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
6. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
7. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
8. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
9. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
10. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
11. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
12. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
13. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
14. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
15. Twibbon Hari Pajak Nasional 2023
Cara Menggunakan Twibbon
1. Klik link Twibbon di atas;
2. Setelah itu, klik pilih foto;
3. Selanjutnya, sesuaikan posisi gambar dengan Twibbon;
4. Apabila sudah sesuai, klik download;
5. Nantinya, hasil Twibbon akan tersimpan di folder Anda.
Cara Membagikan ke Sosial Media
1. Copy caption yang terdapat pada Twibbon;
2. Buka sosial media Anda;
3. Pilih foto yang akan Anda unggah;
4. Lalu klik unggah.
Sejarah Hari Pajak Nasional 2023
Hari Pajak Nasional diperingati setiap tanggal 14 Juli tiap tahunnya.
Penetapan Hari Pajak Nasional tersebut melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017.
Dalam keputusan itu tertuang bahwa setiap tanggal 14 Juli dijadikan peringatan Hari Pajak Nasional, yang dimulai tahun 2018.
Dihimpun dari laman pajak.go.id, kata 'Pajak' pertama kali disebutkan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Radjiman Wedyodiningrat, saat sidang mengenai keuangan dalam masa reses BPUPKI.
Adapun tujuan dari Hari Pajak Nasional ini untuk memotivasi para insan fiskus dan momen penghormatan perjuangan bangsa Indonesia.
Diketahui, Radjiman Widioningrat juga menyebutkan lima usulannya, yakni 'Pemungutan Pajak harus diatur oleh hukum', kata pajak muncul dalam 'Rancangan UUD Kedua' yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan- Pasal 23.
Adapun pada butir kedua yang berbunyi: 'Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang'.
Berlatarbelakang sejarah, maka pada tanggal 14 Juli 1945 dijadikan sebagai Hari Lahir Pajak.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/15-LINK-Twibbon-Hari-Pajak-Nasional-14-Juli-2023-Yuk-Pasang-Jadi-Status-Sosmed-Hari-Ini.jpg)