Berita Bali

Pikap Maut Selundupkan 10 Ribu Bungkus, Tabir Gelap Peredaran Rokok Ilegal di Bali

kasus penyelundupan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di Polres Jembrana

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ida Bagus Putu Mahendra
Ilustrasi rokok - Rokok ilegal alias tanpa pita cukai dengan merek Luxio yang diperoleh Tribun Bali dari salah satu toko kelontong di Kecamatan Denpasar Barat - Pikap Maut Selundupkan 10 Ribu Bungkus, Tabir Gelap Peredaran Rokok Ilegal di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pengungkapan kasus penyelundupan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di Polres Jembrana, membuka tabir gelap peredaran rokok ilegal di Bali.

Terbukti rokok ilegal yang dijual murah ini ditemukan masih beredar di Denpasar.

Hal tersebut diketahui usai Tribun Bali melakukan pemantauan di lapangan pada Kamis 13 Juli 2023.

Tribun Bali menyambangi 4 toko kelontong secara acak, masing-masing 2 toko kelontong di Kecamatan Denpasar Barat dan 2 toko kelontong di Kecamatan Denpasar Selatan.

Baca juga: Kecelakaan di Tegalalang Gianyar Bali, Mobil Pikap Rem Blong Masuk Jurang, Begini Kondisinya!

Hasilnya, 1 toko kelontong di Kecamatan Denpasar Barat kedapatan masih menjual rokok ilegal.

Di toko kelontong tersebut, mulanya Tribun Bali menyebutkan rokok dengan merek Luxio yang diketahui merupakan rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

Penjual di toko kelontong tersebut mengeluarkan rokok yang dimaksud, sembari menyebutkan harganya yakni sebesar Rp 10 ribu. “Ada (rokok Luxio). 10 (ribu rupiah),” ujar penjual kepada Tribun Bali.

Tak hanya rokok ilegal merek Luxio, penjual tersebut juga memasok rokok ilegal merek Dalil yang dibanderol sebesar Rp 11 ribu setiap bungkusnya.

Namun, rokok ilegal merek Luxio dikatakan lebih diminati konsumen. Diduga, lantaran harganya yang lebih murah.

“Dalil kurang laku. Lebih laku Luxio. Dalil 11 (ribu rupiah),” ungkap si penjual yang meminta namanya dirahasiakan.

Disinggung soal asal rokok ilegal tersebut, penjual yang merupakan seorang wanita itu mengaku mendapatkannya dari seseorang yang diduga sales.

Sosok yang diduga sales tersebut tiba-tiba mendatanginya dan menawarkan rokok dengan harga murah.

“Ada yang bawain. Iya (sejenis sales). Nggak kenal. Dia datang nawarin rokok,” bebernya.

Ia mengaku hanya memasok rokok ilegal sebulan sekali dengan jumlah 1 slop rokok Luxio dan 1 slop rokok Dalil.

“Nggak juga (per hari). Lama biasanya. Kadang sebulan. 1 slop, isi 8 (bungkus),” ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved