Berita Denpasar

310 Izin Usaha Dikeluarkan DPMPTSP Denpasar Melalui OSS

Pengurusan izin usaha di Denpasar, untuk sebanyak 310 izin khususnya Nomor Izin Berusaha (NIB) juga sudah diterbitkan

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi UMKM di Denpasar - 310 Izin Usaha Dikeluarkan DPMPTSP Denpasar Melalui OSS 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengurusan izin usaha di Denpasar cukup ramai, dan masyarakat sangat antusias.

Dari 7 Februari hingga 5 Juli 2023, jumlah kunjungan ke mobil layanan di 22 titik mencapai 524.

Sementara itu, untuk sebanyak 310 izin khususnya Nomor Izin Berusaha (NIB) juga sudah diterbitkan melalui aplikasi Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan, mobil keliling yang dimiliki pihaknya terus beroperasi.

Baca juga: OJK dan Pelaku UKM Akui Kebijakan Produk Lokal Gubernur Koster Mampu Kembangkan UMKM di Bali

Pengoperasian ini dilakukan pada titik-titik yang dianggap ramai untuk dikunjungi pemilik usaha yang ingin usahanya memiliki izin.

Mereka yang biasanya datang merupakan pemilik usaha yang belum bisa mendaftarkan usahanya dan belum memiliki NIB.

"Kami saat ini bertugas membantu mereka yang sedang ingin memiliki izin usaha. Mereka biasanya belum tahu cara menggunakan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," katanya.

Mobil keliling ini sudah mengunjungi sebanyak 22 titik lokasi dari 7 Februari hingga 5 Juli 2023 untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan proses penerbitan Izin/NIB melalui OSS RBA.

“Dari puluhan lokasi tersebut ada sebanyak 524 kunjungan dari masyarakat dan 310 izin yang dibantu penerbitannya melalui OSS-RBA,” katanya.

Hal itu cukup positif kendati seluruh izin sekarang sudah dipermudah dengan langsung mendaftar ke OSS karena izin langsung terbit.

"Kami hanya membantu mereka yang belum paham dan sosialisasi agar mereka atau pemilik usaha mau mengurus izin mereka," imbuhnya.

Ia menambahkan, kebanyakan yang dibantu untuk pendaftaran izin merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus pada pengembangan UMKM untuk menggenjot perekonomian. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved