Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja Masih Dibuka! Simak Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 57 Agar Tak Ketinggalan

Update Kartu Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka sejak Jumat, (14/7/2023). Hal ini disampaikan melalui Instagram resmi...

|
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Berikut Ini 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka sejak Jumat, (14/7/2023).

Hal ini disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @ prakerja.go.id seperti dilansir dari Serambinews.com.

“Gelombang 57 dibuka! Udah klik "Gabung gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?

Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www. prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis caption dalam unggahan di Instagram  Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca juga: Dibuka Sejak Kemarin, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 Agar Tak Ketinggalan Daftar

Insentif Kartu Prakerja

Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima  insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta  Kartu Prakerja gelombang 57 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 57? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57.

 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar  Kartu Prakerja gelombang 57 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved