Sponsored Content
Komisi I DPRD Tabanan Dorong Penuntasan Rekruitmen PPPK Tuntas 67 Persen
Komisi I DPRD Tabanan mengundang rapat Dinas Pendidikan Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan bersama BKPSDM Tabanan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Mei Yuniken
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi I DPRD Tabanan mengundang rapat Dinas Pendidikan Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan bersama BKPSDM Tabanan.
Rapat ini digelar untuk memastikan jumlah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tenaga pendidik dan tenaga kesehatan 2023.
Dari informasi bahwa sebanyak 806 formasi yang bakal dibuka bagi guru untuk seleksi PPPK tahun 2023.
Sementara itu untuk tenaga medis jumlah formasi yang dibuka sebanyak 1.072 orang juga pada PPPK.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyatakan, bahwa terkait dengan formasi yang sudah disetujui.
Maka pihaknya mendorong dan meminta supaya, hal itu dapat dikawal terus sampai nanti mekanisme rekrutmen oleh BKPSDM, Disdik dan Diskes.
Pihaknya juga meminta progres rekrutmen PPPK agar dituntaskan 67 persen persoalan teknis dengan cara jemput bola.
"Kami meminta Disdik mendata potensi baik Dapodik swasta dan pemerintah serta PPG,” ucapnya.
Baca juga: Peringati Hari Kemerdekan RI ke-78, Badung Gelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023
Eka Nurcahyadi melanjutkan, bahwa untuk Diskes untuk pendataan SISMDK dibantu dalam validasi dalam kelengkapan data serta klas jabatan di carikan solusi dalam proses rekrutmen bisa masuk dalam sistem.
“Formasi agar di kawal dengan baik seni budaya dan guru agama, bahasa Balinya,” tegasnya.
Sementara terkait hal ini, Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengaku, bahwa semua formasi untuk PPPK tenaga kesehatan dan tenaga pendidik usulannya sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Tetapi sesuai arahan dari KemanpanRB beberapa syarat harus terpenuhi bila mendaftarkan tenaga pendidik untuk mengikuti seleksi PPPK. Mereka harus terdaftar dalam dapodik, Profesi Pendidikan Guru (PPG).
Kemudian tenaga kesehatan terdaftar pada sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISMDK).
"Selain itu tenaga kesehatan tidak syarat berstatus honorer atau tenaga kontrak di puskesmas atau layanan kesehatan milik pemerintah," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan usulan formasi sebanyak 806 PPPK bagi guru setelah diteliti.
Khusus di Tabanan potensi guru yang terdaftar di dapodik 337 orang sebelum Juni 2020.
Dengan total potensi setelah diverifikasi sebanyak 408 orang dan yang lain adalah guru-guru yang sudah lulus PPG.
"Guru tersebut juga sudah masuk dapodik tetapi mengabdi di sekolah-sekolah swasta (kita akan koordinasikan dengan sekolah-sekolah swasta," terangnya. (*)
(Tribun-Bali.com/Made Ardhiangga)
Advertorial
Sponsored Content
Komisi I DPRD Tabanan
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PPG
Profesi Pendidikan Guru
Putu Eka Putra Nur Cahyadi
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan
Gusti Putu Ngurah Darma Utama
Falala Chocolate Bali Hadir di Ubud, Gaet Wisatawan dengan Daya Tarik Seni dan Rasa |
![]() |
---|
BKKBN Dukung Penguatan Implementasi Program Bangga Kencana di Bali: Capaian yang Sangat Baik |
![]() |
---|
BANGLI Genjot Penanganan Stunting dari 8,3 Persen Target Prevalensi 6,91 Persen |
![]() |
---|
Puncak Acara Jumbara x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025 Resmi Ditutup |
![]() |
---|
4 KARYA Tradisi Budaya di Kabupaten Badung Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda |
![]() |
---|