WNI Perempuan Dianiaya di Thailand

VIRAL! Unggahan Niluh Djelantik Sebut WNI Perempuan Dianiaya WNA di Thailand, Pelaku Pacar Korban

Viral unggahan dari Ni Luh Djelantik yang menuliskan seorang WNI mendapatkan penyiksaan dari calon suami sekaligus pacarnya merupakan WNA asal Prancis

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Dwi S
ILUSTRASI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 

VIRAL! Unggahan Niluh Djelantik Sebut WNI Perempuan Dianiaya WNA di Thailand, Pelaku Pacar Korban

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral unggahan dari Niluh Djelantik yang menuliskan seorang WNI mendapatkan penyiksaan dari calon suami sekaligus pacarnya yang merupakan WNA asal Prancis.

Lewat unggahannya itu, ia menuliskan tentang seorang WNA (Warga Negara Asing) asal Prancis berusia 25 tahun yang menganiaya perempuan berinisial E di sebuah penginapan di Thailand pada Rabu 19 Juli 2023.

“Sang kekasih, calon suami yang seharusnya menjaga martabatnya justru memperlakukannya dengan keji,” tulis @niluhdjlantik dilansir Tribun-Bali.com pada Kamis 27 Juli 2023.

Lebih lanjut, dalam postingannya itu, ia menyebut jika E diperlakukan dengan keji dan beberapa kali menerima kekerasan.

Baca juga: Viral Cerita Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Berkedok Lapangan Kerja: Mas Tolongin Saya

Beruntung petugas penginapan datang menyelamatkan E dan dilarikan ke rumah sakit di Thailand.

Niluh Djelantik pun mengatakan jika hasil visum rumah sakit di Thailand telah diberikan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar.

Unggahan Ni Luh Djelantik yang menyebut WNI asal Bali yang dianiayan oleh WNA asal Prancis.
Unggahan Ni Luh Djelantik yang menyebut WNI asal Bali yang dianiayan oleh WNA asal Prancis. (Instagram / @niluhdjelantik)

“Mbok Niluh telah berkoordinasi dengan Kasatreskrim dan juga kepala Imigrasi Ngurah Rai yang sigap menerima laporan kami,” tulisnya.

Ia pun menyebut jika pelaku merupakan calon suami dan pacar E yang saat ini tinggal dan bekerja di Bali.

“Kedua orang tuanya WNA Perancis dan menjalankan usaha properti di Bali,” lanjutnya.

Khawatir akan keselamatannya, usai pengobatan dan pelaporan E memutuskan kembali ke Indonesia. 

“Semua biaya ditanggungnya sendiri,” tulisnya.

Sudah Buat Laporan

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya permohonan perlindungan, terhadap peristiwa penganiayaan Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, pada Rabu 25 Juli 2023.

Baca juga: Tragis! 10 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Simak Kata Kepala P2KBP3A Buleleng

Penganiayaan tersebut terjadi pada rabu tgl 19 Juli 2023 pukul 02.30 WITA, bertempat di Hotel Icon Karon - Provinsi Phuket - Thailand, dengan pelaku penganiayaan berinisial ASM Warga Negara Perancis, yang merupakan pacar korban.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved