Nekat Retas Ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Pelaku Ditangkap di Palembang

Nekat Retas Ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Pelaku Ditangkap di Palembang

istimewa
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUN-BALI.COM,  SEMARANG - Ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas oleh orang tak dikenal (OTK) dengan modus file APK.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, setelah APK diklik maka otomatis ponsel milik kapolda  dikuasai.

Polisi gercep memburu pelaku peretasan.

Dwi Subagyo mengatakan,  pelaku peretasan ponsel itu ditangkap di Palembang.

Baca juga: Ingatkan Kapolres Gerak Cepat Atasi Masalah, Kapolda Bali : Banyak yang Ngantre jadi Kapolres

"Merupakan orang Palembang. Saat ini pelaku sedang dibawa perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya, seusai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Terkait kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Baca juga: Sertijab Pejabat Utama Polda Bali, Kapolda Minta Pejabat Lama dan Pejabat Baru Saling Berbagi Ilmu

Aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.

Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ponsel Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Diretas dengan Modus APK, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved