Kecelakaan di Pasuruan

BREAKING NEWS – Satlantas Polres Pasuruan Tetapkan 2 Tersangka untuk 2 Kasus Kecelakaan Ini

Dua orang menjadi tersangka dalam dua kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kedua tersangka tersebut telah ditetapkan oleh..

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi kecelakaan - Kisah Luh Suci Setelah Suami dan Anaknya Tewas Kecelakaan di Buleleng, Mimpi Suaminya Ditelanjangi Perempuan 

TRIBUN-BALI.COM – Dua orang menjadi tersangka dalam dua kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kedua tersangka tersebut telah ditetapkan oleh Satlantas Polres Pasuruan seperti dilansir dari Surya.co.id.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi selaku Kapolres Pasuruan mengungkapkan bahwa kasus pertama yang diungkap adalah tabrak lari yang terjadi di Wonorejo.

AKBP Bayu menjelaskan bahwa terdapat dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

Kedua pengendara terkapar di jalan raya usai kecelakaan tersebut.

Setelahnya, kata Kapolres, melaju pikap.

Baca juga: BREAKING NEWS! Uji Coba Garuda United U17 vs Barcelona Juvenil A, Pemain Bali Jadi Starter

Sopir pikap tidak melihat ada pengemudi jalan yang terkapar di jalan yang kemungkinan terjadi karena penerangan jalan minim.

“Kedua pengemudi sepeda motor ini terlindas pikap dan sempat terseret. Setelah itu, sopir pikap sempat berhenti beberapa menit di lokasi kejadian,” lanjutnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa sopir pikap ini justru melarikan diri.

Sopir tersebut meninggalkan dua pengemudi sepeda motor itu di jalan raya.

Ia juga tidak menolong kedua korban ini.

“Bahkan setelah melarikan diri, sopir pikap berusaha menghilangkan jejak dengan melepas stiker yang ada di kendaraannya,” ungkapnya.

Pihaknya mengamankan sopir di Lawang berkat kesigapan unit lalu lintas Polres Pasuruan, dan analisis CCTV dan pemeriksaa saksi.

Untuk kasus kedua, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan Purwodadi yang juga sempat viral di media sosial.

“Kecelakaan yang viral mobil menyenggol bus restu itu dan menabrak tiga sepeda motor dan membuat dua orang meninggal dunia,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik berkesimpulan menetapkan satu tersangka yakni sopir mobil kijang karena dianggap lalai dan kurang hati - hati.

Baca juga: BREAKING NEWS! Berpangkat KomjenPol, Eks Kapolda Bali Putu Jayan Danu Putra Jabat Wakil Kepala BSSN

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Ungkap Kasus Kecelakaan di Kabupaten Pasuruan dan Tetapkan Dua Tersangka

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved