Orangtua Murid Aniaya Guru
Guru yang Diketapel Matanya Hingga Hancur Dilaporkan Balik Siswanya Atas Kasus Kekerasan Anak
Walau menjadi korban, Zaharman dilaporkan balik oleh siswanya sendiri PDM (16), anak dari Ar atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Guru yang Diketapel Matanya Hingga Hancur, Dilaporkan Balik Siswanya Atas Kasus Kekerasan
Nasib malang menimpa seorang guru penjas di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.
Sang guru yang bernama Zaharman (58) harus kehilangan satu matanya akibat diketapel orangtua murid.
Tak hanya itu, Zaharman juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Kejadian itu berawal dari korban yang menegur anak pelaku yang kedapatan merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapat aduan dari anaknya, Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Dilaporkan Balik Siswanya
Walau menjadi korban, Zaharman dilaporkan balik oleh siswanya sendiri PDM (16), anak dari Ar atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
PDM membuat laporan ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023). PDM menyebut ia mendapat tindakan kekerasan dari Zaharman, guru olahraganya.
"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, Rabu.
Di hadapan penyidik, PDM mengaku ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh sang guru. Pernyataan itu dilengkapi dengan hasil visum yang diserahkan saat membuat laporan.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok, Orangtua Murid Ketapel Mata Guru hingga Hancur
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.
Selain itu PDM mengatakan saat kejadian, dirinya tidak merokok melainkan temannya.
"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," jelas Denyfita.
Bola mata kanan diangkat
Usai dikatapel oleh orangtua murid, Zaharman harus menjalani operasi pengangkatan bola mata sebelah kanan karena rusak terkena katapel.
Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi.
"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.
Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.
Karena dari hasil pemeriksaan, luka di mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.
Selain itu, ia mengatakan bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen karena mata kirinya telah mengalami katarak.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," beber Ilham.
Sementara itu Kapolsek setempat Iptu Hengky Noprianto mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.