CASN 2023

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera dibuka. Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 dikabarkan akan dibuka pada bulan September mendatang....

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun Bali/Putu Supartika
Peserta SKD CNPS Kota Denpasar mengikuti pengarahan lewat video sebelum mengikuti tes di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali 

TRIBUN-BALI.COM – Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera dibuka.

Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 dikabarkan akan dibuka pada bulan September mendatang seperti dilansir dari TribunLombok.com.

Berikut ini informasi terkait jadwal dan pengumuman CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Ditambah, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Selain itu, terdapat Formasi CPNS 2023 yang juga dimuat dalam pembahasan ini.

Berikut ini juga terdapat informasi terkait Cara Daftar CPNS 2023.

Selengkapnya berikut ini:

Baca juga: UPDATE! Simak Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dan Dokumen Persyaratannya

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Tribuners, dengan dirilisnya jadwal resmi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023

- Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023

- Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023

- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024

- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Baca juga: 59 Contoh Soal CPNS 2023 Terbaru: Naskah Soal CPNS 2023 Telah Diterima Kemenpan RB, Ini Update-nya

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat - Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023

- Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023

- Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil - Sanggah: 8 - 12 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Lantas, apa saja persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini?

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Sesuai Edaran, Simak Lengkapnya Berikut Ini

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Tribuners, berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

 

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.

 

Tata Cara Login SSCASN

1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Daftar untuk buat akun SSCASN

3. Lengkapi informasi yang diperlukan

4. Klik "Proses Pendaftaran Akun"

5. Login ke akun SSCASN

6. Lengkapi data diri dan unggah swafoto

7. Klik "Selanjutnya"

8. Pilih jenis seleksi CPNS

9. Pilih formasi lulusan

10. Unggah dokumen yang dibutuhkan

11. Cetak kartu CPNS 2023

 

Tahapan Seleksi CPNS 2023

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar

3. Seleksi Kompetensi Bidang

4. Pengumuman

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul PPPK dan CPNS 2023: Jadwal Pendaftaran, Formasi, Syarat Hingga Cara Daftar Link Sscasn.bkn.go.id

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved