Berita Bali
Kasatpol PP Bali Minta Satpol PP Kabupaten Kota Tidak Takut Tertibkan Baliho Liar Partai
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi memberikan tanggapannya terkait maraknya spanduk dan baliho liar
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi memberikan tanggapannya terkait maraknya spanduk dan baliho liar beratribut partai.
Menurut Rai Dharmadi, kondisi itu memperburuk pemandangan dan mengesankan suasana yang kumuh. Terlebih lagi, spanduk dan baliho yang sudah rusak dibiarkan tetap terpasang.
Baca juga: Pengamat: Prabowo Subianto Sebaiknya Cari Cawapres dari Luar Koalisi Partai Golkar, PKB dan PAN
"Aturan KPU tentunya juga mengatur dimana boleh dipasang baliho atau spanduk promosi diri caleg. Tapi sekarang kan belum masuk masa kampanye," jelas Rai Dharmadi pada, Jumat 18 Agustus 2023.
Umumnya, reklame-reklame liar itu dipasang di kabupaten/kota. Sehingga, kewenangannya ada di Satpol PP wilayah tersebut.
Baca juga: Istri Ketua Fraksi Partai NasDem Denpasar Meninggal Dunia, Palebon di Puri Peguyangan, Ini Beritanya
"Satpol PP kabupaten/kota kita harapkan juga untuk melakukan penertiban, karena ada dasar ketentuannya kan. Jangan takut untuk melakukan penertiban," imbuhnya.
Menurutnya, ada aturan yang harus dijalankan oleh pemilik reklame untuk melakukan promosi. Rai Dharmadi juga meminta Satpol PP Kabupaten/Kota melakukan penertiban secara humanis.
Baca juga: Alasan Partai NasDem Kekeh Ingin Wakil Presiden Anies Baswedan dari NU, Gus Choi: Tambal Kelemahan
"Humanis ini bisa dilakukan dengan berkomunikasi terlebih dulu dengan pemilik spanduk atau baliho atau tim mereka," jelasnya.
Idealnya, pemasangan spanduk dan baliho, menurut Rai Dharmadi, dilakukan di tanah kosong yang tidak ada taman kota nya. Sebagai calon wakil rakyat, caleg perlu mengedepankan suasana lingkungan. Bukan justru menyumbang kawasan kumuh.
"Jaman sekarang kan mestinya kita menggunakan teknologi untuk mempromosikan diri di media sosial, kan jauh lebih efektif daripada memasang baliho atau spanduk," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.