CASN 2023

UPDATE Rekrutmen CASN 2023: Simak Informasi Terkini Terkait Jumlah Soal CPNS 2023 dan PPPK 2023

Update CASN 2023, Soal CPNS 2023 dan PPPK 2023 dikabarkan telah selesai dibuat. Soal Ujian CPNS 2023 tersebut diterima oleh Kementerian...

|
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribunnews
Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini 

TRIBUN-BALI.COM – Update CASN 2023, Soal CPNS 2023 dan PPPK 2023 dikabarkan telah selesai dibuat.

Soal Ujian CPNS 2023 tersebut diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan diserahkan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah kepada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja pada Kamis (10/8/2023) seperti dilansir dari BangkaPos.com.

Soal CPNS 2023 dikabarkan melibatkan 173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga dan melalui beberapa tahapan.

"Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023, di mana pemerintah mengadakan seleksi tidak hanya PPPK saja namun juga CPNS," kata Aba dikutip dari laman resmi Kemenpan.

Baca juga: Simak Alokasi Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Serta Daftar Lengkap 11 Formasi Sebelum Daftar

Jumlah Soal CPNS 2023 dan PPPK 2023

Iswinarto Setiaji selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN mengungkapkan bahwa proses seleksi CASN 2023 masih harus menunggu aturan diterbitkan.

pihaknya meminta agar masyarakat menunggu aturan jumlah soal dan hal lain yang berkaitan.

"Terkait teknis seperti jumlah soal, nilai ambang batas, dan hal lainnya, kami sarankan untuk menunggu aturan resminya terbit agar informasinya valid dan komprehensif," ungkap Iswinarto kepada Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Sebelumnya, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK yang sebelumnya telah dikirimkan oleh BKN.

Namun demikian, menurutnya sampai saat ini belum ada jawaban dari Kemenpan RB.

"Sampai hari ini belum ada (jawaban terkait kapan jadwal tes)," ujarnya.

Sebelumnya surat yang dikirimkan BKN kepada Kemenpan RB mengenai jadwal pelaksanaan CPNS telah beredar di media sosial.

Adapun sesuai jadwal yang beredar tersebut, pengumuman seleksi CPNS yang diajukan oleh BKN adalah tanggal 16-30 September 2023.

Sementara untuk pendaftaran seleksi yang direncanakan, dijadwalkan tanggal 17 September-3 Oktober 2023.

Iswinarto sebelumnya menegaskan bahwa jadwal yang beredar tersebut masih diajukan dan harus menunggu persetujuan dari Kemenpan RB.

Penyusunan naskah soal seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, salah satunya yaitu proses telaah bahasa oleh para ahli bahasa.

Baca juga: Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023: Simak dan Lengkapi Segera Dokumen Berikut Ini

Telaah bahasa dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mmastikan bahwa soal yang disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa yang baik dan benar.

Keseluruhan proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh BSSN serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, serta BPKP.

"Hal ini sangat penting kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah mengatakan penyusunan kisi-kisi soal dibuat dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN tahun sebelumnya.

Selain itu panitia seleksi nasional (panselnas) juga mengelaborasi nilai-nilai ASN ber-AKHLAK.

"Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek," kata Ambar.

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar CPNS 2023

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bocoran Jumlah Soal CPNS dan PPPK 2023, Ini Jawaban Kementrian PANRB

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved