CASN 2023
Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023, Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka
Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, berikut ini informasi terkait syarat daftar CPNS 2023. Sebelum mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023, ada baiknya untuk...
TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, berikut ini informasi terkait syarat daftar CPNS 2023.
Sebelum mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023, ada baiknya untuk mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 seperti dilansir dari PosBelitung.co.
Pemerintah telah mengumumkan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada bulan September.
Calon pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa melihat syarat daftar CPNS 2023 dibawah ini.
Pendaftar CPNS 2023 juga bisa mengakses sscasn.bkn.go.id:
Baca juga: UPDATE Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS 2023 Berikut Ini
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Selain persyaratan itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, maka calon pelamar juga diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas, seperti:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.
Seleksi CPNS 2023 sendiri akan dibuka September mendatang dan sudah ada bocoran mengenai jadwal pengumuman dan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Ini menyusul beredarnya jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Hanya saja jadwal yang beredar ini masih belum final dan kemungkinan masih dapat mengalami perubahan.
Ini dikarenakan lampiran yang membuat jadwal itu baru rencana jadwal yang diajukan BKN.
Penjabat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji pun sudah mengklarifikasi bahwa berkas yang memuat jadwal pengumuman dan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu baru rencana jadwal yang diajukan.
Sesuai rencana jadwal yang beredar menyebutkan pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 16 - 30 September 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September - 3 Oktober 2023.
Iswinarto Setiaji juga menjelaskan pihaknya juga belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun sscasn untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Untuk itu, pihaknya mengimbau calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 agar menunggu aturan terbit terlebih dahulu.
"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata Iswinarto dikutip Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Iswinarto memastikan tidak benar jika ada kabar bahwa calon pelamar sudah bisa membuat akun SSCASN untuk seleksi CPNS 2023.
"Kami pastikan tidak benar," tegasnya.
Iswinarto mengemukakan BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sesuai surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 diusulkan akan dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu pada 16 September-30 September 2023.
Sebagaimana dilansir dari laman BKN, pemerintah pada tahun ini membuka 572.496 formasi ASN, yaitu CPNS dan PPPK.
Besaran jumlah formasi ini lebih rendah dibandingkan informasi sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi.
Ini lantaran sejumlah instansi tidak mengajukan formasinya.
Rinciannya meliputi formasi CPNS 2023: 28.903 orang dan formasi PPPK: 543.593 orang
Formasi tersebut berada di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sementara itu berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mempermudah proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK melalui penggunaan portal SSCN.
Calon pelamar yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023, maka perlu untuk memahami langkah-langkah melakukan pendaftaran, seperti halnya memiliki akun sscasn 2023.
Berikut ini cara membuat akun di sscasn.bkn.go.id yang kiranya bisa membantu calon pelamar:
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Simak Jurusan S1 yang Berpeluang
Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023
1. Buka Portal SSCN
Mulailah dengan membuka portal SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk mendaftar.
2. Buat Akun SSCN
* Masukkan NIK dan NIK KK.
* Isi Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
* Ikuti petunjuk untuk memasukkan kode captcha.
3. Verifikasi Akun
* Isi alamat email yang valid.
* Pilih pertanyaan pengaman dan buat password akun.
* Unggah pas foto dengan latar belakang merah.
4. Unduh Kartu Informasi Akun
* Verifikasi data yang telah diisi.
* Unduh kartu informasi akun ke perangkat Anda.
5. Login dan Swafoto (Selfie)
* Gunakan NIK sebagai username dan password yang telah dibuat.
* Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi akun dan KTP.
Baca juga: UPDATE Rekrutmen CASN 2023: Simak Informasi Terkini Terkait Jumlah Soal CPNS 2023 dan PPPK 2023
Cara Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2023
* Temukan periode pendaftaran dan persyaratan instansi yang diminati.
* Pastikan memahami formasi dan jabatan yang sesuai.
* Login kembali ke SSCN dan lengkapi biodata.
* Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.
* Unggah dokumen dan cek resume.
* Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2023.
Selanjutnya dibawah ini juga perlu memahami jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023: Simak dan Lengkapi Segera Dokumen Berikut Ini
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat - Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil - Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Sebelum Login sscasn.bkn.go.id 2023 Cek dan Pahami Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.