Menhan Prabowo Beli 24 Jet Tempur F15EX
Selain Beli 24 Jet Tempur F-15EX, Menhan Prabowo Sudah Beli 12 Pesawat Nirawak Senilai 4,5 Triliun
Sebelum membeli 24 uni Jet Tempur F-15EX, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah membeli 12 pesawat Nirawak.
TRIBUN-BALI.COM - Sebelum membeli 24 uni Jet Tempur F-15EX, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah membeli 12 pesawat Nirawak.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menandatangai nota kesepahaman soal pemberian 24 unit Jet Tempur F-15EX dari Amerika Serikat.
Prabowo dan Boeing menjalin kesepakatan untuk merampungkan penjualan 24 unit pesawat F-15EX kepada Indonesia, dengan persetujuan dari pemerintah Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut usai Prabowo Subianto mengunjungi perusahan Boeing pada Senin 21 Agustus 2023.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemenhan Marsekal Muda Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden Direktur Boeing Mark Sears di lokasi produksi Boeing, St Louis, AS, Senin, kemarin waktu Amerika Serikat.
Baca juga: Siap-siap TNI Dapat Kekuatan Baru! Menhan Prabowo Beli 24 Jet Tempur F-15EX, Diberi Kode F-15IDN
“Dengan senang hati, kami mengumumkan kesepakatan pengadaan pesawat tempur F-15EX yang penting bagi Indonesia,” kata Prabowo dalam siaran pers Boeing yang diterima Kompas.com, Selasa 22 Agustus 2023.
Dengan dibelinya Pesawat F-15EX ini akan menambah kekuatan militer Indonesia.
Adapun jenis F-15EX merupakan versi terbaru dari pesawat Jet F-15.

Pesawat ini pun memiliki fitur kontrol penerbangan digital fly-by-wire, sistem peperangan elektronik, kokpit kaca digital, serta sistem misi dan kemampuan perangkat lunak terkini.
“Pesawat tempur canggih ini akan melindungi dan mengamankan negara kami dengan kemampuan mutakhirnya,” ujar Prabowo.
Beli 12 Unit Pesawat Nirawak
Sedangkan dilansir dari Kontan.id, sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI telah meneken kontrak pembelian 12 unit pesawat nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) ANKA yang diproduksi Turkish Aerospace.
Nilai kontrak pembelian 12 pesawat nirawak ini mencapai US$ 300 juta atau sekitar 4,5 Triliun.
Rencananya, 12 Pesawat Nirawak ANKA akan diserahkan dalam 3 sistem, dengan 6 UAV untuk Angkatan Udara Indonesia, 3 UAV untuk Angkatan Darat Indonesia, dan 3 UAV untuk Angkatan Laut Indonesia.

Lalu Kemenhan juga telah meneken kontrak pembelian 42 unit Rafale lengkap dengan persenjataan senilai US$ 8,1 miliar dari Prancis.
Kedatangan 3 pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada bulan Januari 2026.
Sementara itu, pesawat F-15s masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerikas Serikat (pembelian pesawat F-15 dengan skema FMS (Foreign Military Sales)
Total unit sebanyak 36 dengan perkiraan biaya mencapai US$ 13,9 miliar.
Baca juga: Dekati Angka Normal Sebelum Pandemi, Pergerakan Pesawat di Indonesia Per Hari Capai 5 Ribu Lebih
Kemhan RI juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk akuisisi empat A400M di masa mendatang.
Kontrak yang ditandatangani di sela-sela acara Dubai Airshow 2021 lalu berlaku efektif pada 2022, yang mencakup paket dukungan pemeliharaan dan pelatihan yang lengkap.
Kemenhan juga tengah menjanjaki pembelian kapal perang fregat jenis Fremm 6 unit dari Fincantieri kelas Maestrale Maestrale untuk Angkatan Laut RI.
Pemerintah juga telah menyetujui rencana Kemenhan membeli dua unit kapal perang jenis kapal perang Arrowhead 140 atau dengan nama Fregat Type 31 dari Inggris.
Dua kapal perang Frigat Type 31 atau kapal Arrowhead 140 memiliki harga yang cukup fantastis GBP 250 juta/unit atau setara Rp 4,17 triliun
Sebelumnya Prabowo juga membeli 2 unit kapal selam Scorpene asal Prancis harga per unit sekitar US$ 450 juta setara Rp 6,8 triliun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menhan Prabowo Datangi Boeing, Nyatakan Indonesia Komitmen Beli 24 Jet Tempur F-15EX dan di Kontan.co.id dengan judul Prabowo Datangi Boeing, Indonesia Siap Borong 24 Unit Jet Tempur F-15EX Asal AS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.