CASN 2023

Formasi CPNS Kejaksaan RI  2023: Simak Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 Berikut Ini

Rekrutmen CPNS 2023 akan meliputi Kejaksaan Republik Indonesia. Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum....

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
law-justice.co
Logo Kejaksaan Agung - Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi pada seleksi CPNS 2021. Sebanyak 1.000 formasi untuk posisi Jaksa dan 527 untuk Pranata Barang Bukti. 

TRIBUN-BALI.COMRekrutmen CPNS 2023 akan meliputi Kejaksaan Republik Indonesia.

Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima Rekrutmen CPNS 2023 seperti dilansir dari Serambinews.com.

Kapuspenkum Kejagung juga mengatakan bahwa Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan RI bisa diketahui melalui Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropeg kejaksaan.

Hal ini termasuk juga dengan rincian Formasi CPNS 2023 yang tersedia.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 juga telah sesuai dengan in formasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, tambah Ketut Sumedana.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Terbuka Bagi Lulusan SMA: Simak 8 Formasi CPNS 2023 Ini Sebelum Daftar CPNS 2023

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

Kejaksaan RI membuka Formasi CPNS 2023 sebanyak 7.846 berdasarkan formasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan.

Ini seperti yang disampaikan oleh Hermon Dekristo selaku Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Hermon Dekristo mengungkapkan bahwa ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari Kompas.com.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249  formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian  formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249  formasi," ungkapnya.

Adapun total  formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

 

Formasi lulusan SMA/Sederajat

Pada seleksi penerimaan CPNS  2023, Kejaksaan RI memang hanya membuka empat posisi.

Namun keempat posisi tersebut masing-masingnya memiliki ribuan kuota atau  formasi.

Ribuan formasi itu diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi  lulusan SMA serta fresh graduate.

"Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023).

Dari 4 posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 diantaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menyebutkan, jumlah  formasi CPNS untuk posisi Petugas Barang Bukti mencapai 1.446  formasi.

Sementara untuk Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Dengan demikian, total formasi yang tersedia untuk  lulusan SMA di Kejaksaan RI pada seleksi CPNS  2023 mencapai 3 ribu lebih.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berikut rincian formasi untuk masing-masing posisi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Baca juga: Siap-Siap! Ini Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023 Agar Tak Ketinggalan Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023

Daftar Jurusan yang Diminta

Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS  2023.

Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

- D3 Teknik Informatika

- D3 Akuntansi

- D3 Sekretari

- D3 Kesekretariatan

- D3 Humas

- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

 

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

Berat badan ideal

Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Baca juga: Update 10 Contoh Soal TWK CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Sebagai Latihan Sebelum Tes CPNS 2023

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi CPNS 2023, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan, Termasuk Lulusan SMA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved