Berita Buleleng

Kejaksaan Negeri Buleleng Lelang Kayu Hingga Tabung Gas Elpiji

Kejaksaan Negeri Buleleng melelang sejumlah barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri Buleleng melelang sejumlah barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang yang dilelang sebagian besar berasal dari perkara kehutanan dan migas. 

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada dikonfirmasi Rabu, 23 agustus 2023 mengatakan, lelang akan dibuka mulai Kamis, 24 Agustus 2023.

Dimana barang-barang yang dilelang berupa 78 batang kayu pahit berukuran dua meter dengan diameter 10 hingga 20 centimeter, 19 batang kayu jati berbentuk gelondongan, 75 tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, serta tiga batang kayu sentigi dan lima tonggak sentigi. 

Dimana limit harga yang ditetapkan dalam lelang 78 batang kayu pahit itu senilai Rp 5,7 juta lebih, 19 batang kayu jati senilai Rp 2,2 juta lebih, 75 gas elpiji Rp 13 ,5 juta lebih, serta lima batang kayu dan tonggak sentigi Rp 255 ribu. 

Alit menyebut sejumlah barang rampasan negara itu sebelumnya sudah pernah dilelang, namun minim peminat.

Sehingga lelang kembali dilakukan dengan limit harga yang diturunkan. Lelang digelar atas perintah hakim, mengingat barang tersebut memiliki nilai ekonomis. 

"Uang hasil lelang nanti akan disetorkan ke kas negara. Kalau misalnya dalam lelang ini tetap tidak laku, tetap akan di lelang lagi nanti namun harganya akan diturunkan lagi," jelas Alit. 

Baca juga: Penyair Satrio Welang Luncurkan Parfum Puisi, The Poetry, Ada 5 Puisi dalam Kemasan Parfum

Syarat dalam mengikuti lelang ini terang Alit harus mendaftar terlebih dahulu di Kejari Buleleng, menyerahkan KTP dan menyetorkan uang jaminan sesuai nilai yang telah ditetapkan.

"Siapa yang menawarkan harga tertinggi, nanti dia yang ditunjuk sebagai pemenang lelang," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved