Berita Denpasar

Dewan Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optic yang Semrawut, Minta Pemkot Denpasar Lakukan Penataan

Dewan Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optic yang Semrawut, Minta Pemkot Denpasar Lakukan Penataan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pelaksanaan sidang paripurna DPRD, Selasa 29 Agustus 2023 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tiang dan kabel fiber optic serta telepon kabel yang semrawut di Denpasar menjadi sorotan anggota dewan.

Apalagi dalam satu titik bisa terdapat puluhan tiang yang sama.

Kondisi ini disoroti oleh Fraksi Nasdem-PSI DPRD Denpasar dalam sidang paripurna DPRD, Selasa 29 Agustus 2023.

Fraksi Nasdem – PSI pun meminta Pemkot Denpasar untuk segera melakukan penataan tiang dan kabel optic yang menyebabkan wajah kota semakin semrawut.

Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangannya yang dibacakan Agus Wirajaya mengatakan, pemasangan tiang dan kabel optic yang dilakukan selama ini terkesan mengganggu keindahan wajah kota.

Ironisnya, semrawutnya kabel optic juga dapat mengganggu pengguna jalan.

Agus Wirajaya juga meminta agar dicarikan solusi agar pemasangan tiang di ruang publik bisa memberikan kontribusi terhadap Pemkot Denpasar

“Artinya, selain perlu ditata pemasangannya, juga harus mampu memberi kontribusi bagi kota ini,” kata Agus.

Persoalan ini bukan hanya sekali ini mengemuka di ruang sidang.

Baca juga: Ketua Bawaslu Bali & DKPP Sambangi Bawaslu Gianyar, Minta Jajaran Berjalan Sesuai Aturan & Kode Etik

Sebelumnya, Komisi III DPRD Denpasar juga sempat menggelar rapat kerja dengan OPT terkait menyikapi persoalan serupa.   

Komisi III mengundang jajaran Dinas PUPR dan Dinas Kominfo untuk melakukan pembahasan bersama dalam rapat kerja.

Komisi yang dipimpin Eko Supriadi menyoroti pemasangan tiang fiber optic dan telepon yang terkesan semrawut. Kondisi ini mencederai wajah kota.

Karena itu, perlu ada penataan yang komprehensif agar tidak lagi ada pemasangan tiang fiber optic yang semakin banyak.

“Teknologi kita perlu, tetapi jangan sampai mengurangi penataan kota. Jangan sampai menimbulkan kesan semrawut, karena di satu titik bisa terdapat 22 tiang,” kata Eko Supriadi.

Komisi ini berharap agar Pemkot segera membuat regulasi untuk bisa menata tiang fiber optic tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved