CASN 2023

UPDATE Syarat Daftar CPNS 2023 yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

Kemenpan RB secara resmi telah menginformasikan syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023....

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUN-BALI.COM – Kemenpan RB secara resmi telah menginformasikan syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 berdasarkan jadwa yang dirilis BKN seperti dilansir dari TribunJakarta.com.

Hal ini disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023).

Rekrutmen CASN 2023 meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Terdapat beberapa syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 seperti tahun sebelumnya.

Berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023:

Baca juga: Latihan Soal Materi Pancasila CPNS 2023, Simak Latihan Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengungkapkan syarat daftar CPNS dan PPPK 2023.

Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce, dikutip dari Kompas.com.

 

Syarat Daftar CPNS 2023

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

 

Syarat Daftar PPPK 2023

Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Baca juga: Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2023 hingga Bocoran Soal-Soal Tes Seleksi Kompetensi

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 sesuai usulan BKN:

Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023

Masa sanggah: 15 November-17 November 2023

Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023

Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023

Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024

Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

 

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Berikut jadwal seleksi PPPK 2023 sesuai usulan BKN:

Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023

Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024

Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Catat! Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari Kemenpan-RB, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved