Berita Bali
Anggota Dewan dari PDIP se-Bali akan Ikuti Rakernas dan BIMTEK PDIP di Jakarta
Anggota Dewan dari PDIP se-Bali akan Ikuti Rakernas dan BIMTEK PDIP di Jakarta
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDIP se-Bali akan ikuti rapat kerja nasional (Rakernas) dan bimbingan teknis (Bimtek) di Jakarta International Expo pada 28 September 2023 sampai dengan 2 Oktober 2023 mendatang.
Informasi yang diperoleh dari Bendahara DPD PDIP Bali Dewa Made Mahayadnya, undangan tersebut tertuang dalam Surat DPP PDIP Nomor 5386/IN/DPP/VIII/2023.
Pasalnya, Rakernas dan Bimtek itu digelar bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional.
“Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, DPP Partai akan mengadakan kegiatan RAKERNAS IV PDI Perjuangan tahun 2023, dan BIMTEK Anggota DPRD serta Konsolidasi Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” sebagaimana isi surat undangan yang dibagikan oleh Mahayadnya.
Disinggung soal pengerahan caleg, pria yang akrab disapa Dewa Jack itu mengatakan Bimtek dan Rakernas hanya diikuti oleh anggota dewan yang sekaligus menjadi caleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, caleg pendatang baru alias newcomer tak ikut dalam pertemuan tersebut.
“Caleg newcomer tidak ikut hadir,” ungkap pria yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 10 September 2023.
Lebih lanjut, Bimtek digelar dalam rangka pendalaman tugas Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Pendalaman tugas tersebut, kata Dewa Jack, guna meningkatkan pemahaman, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam menjalankan tugas.
“Untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” terang Dewa Jack.
Baca juga: Menpora Dito dan Bupati Badung Hadiri HSS Series 3 Bali, Rahul VS Jekri Jadi Partai Pembuka
Sesuai dengan surat undangan yang dibagikan Dewa Jack, Rakernas dan Bimtek tersebut digelar atas tiga pertimbangan.
Ada pun tiga pertimbangannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Ketiga, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain untuk mendalami tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, Rakernas dan Bimtek itu juga akan dirangkai dengan persiapan pemenangan PDIP pada Pemilu 2024 mendatang.
“Serta persiapan pemenangan Pemilu Tahun 2024, DPP Partai akan mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDI Perjuangan seluruh Indonesia,” sebagaimana isi surat undangan yang dibagikan oleh Dewa Jack, Bendahara DPD PDIP Bali yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.