Berita Denpasar

Disbud Denpasar Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja, Peserta 24 Pasang

Disbud Denpasar Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja, Peserta 24 Pasang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Pelaksanaan lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja tahun 2022 lalu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan menggelar lomba tari bapang barong ket dan mekendang tunggal remaja tahun 2023.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21 dan 22 September 2023 di Lapangan Puputan Badung, Denpasar.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.

Kadisbud Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, tari bapang barong ket dan mekendang tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. 

Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan lomba tari barong ket dan mekendang tunggal.

Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.

"Dari kegiatan ini nantinya diharapkan  muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba," katanya.

Sementara itu, Kabid Kesenian, I Wayan Narta menambahkan, tari barong ket dan mekendang tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan.

Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.

Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau di undi.

Baca juga: 125 Pelanggar Ditilang Sepekan Lebih Operasi Zebra di Tabanan


Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara tari barong ket dan mekendang tunggal.

"Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 28 Tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang," katanya.

Narta menekankan, Peserta lomba tari bapang barong dan tukang kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba.

Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.

"Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, Tehnik, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas Juara I, II, III dan Harapan I untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved