Sponsored Content
Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda
DPRD Buleleng melalui seluruh fraksinya sepakat untuk disahkannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM - DPRD Buleleng melalui seluruh fraksinya sepakat untuk disahkannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (11/9) di Ruang Sidang DPRD Buleleng.
Tiga Ranperda yang disepakati itu diantaranya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024.
Dalam penyampaiannya, perwakilan Fraksi Nasdem menyebut pihaknya sepakat dan mendorong agar tiga Ranperda tersebut diajukan ke tahapan penyusunan dan pembahasan, serta dapat diatur payung hukumnya pada agenda sidang berikutnya.
Sehingga nantinya dapat melahirkan pemikiran yang baik serta komprehensif sebelum ditetapkan sebagai perda.
Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat juga sepakat jika tiga Ranperda itu disahkan menjadi Perda.
Hanya saja pihaknya berharap khusus untuk Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan peraturan daerah Provinsi terkait arahan dan peruntukan lokasi, karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola ruang dalam penataan wilayah dan kawasan.
Baca juga: Dilaporkan Owner Ayu Terra Resort Ubud Soal Dugaan Penipuan, Kontraktor: Penipuan dari Mana?
Sementara dari Fraksi Golkar juga menyatakan setuju untuk ditetapkan sebagai Perda. Hanya saja pada Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilakukan pembahasan dengan mendengar aspirasi dari masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan pajak dan retribusi. Pihaknya juga berharap agar pajak turunan waris yang langsung dari orangtua bisa dinolkan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dengan dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya yang bertempat diruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. (*)