Berita Bangli

Hanya Ditarget Rp 2 Juta, Tapi Realisasi Retribusi Izin Trayek di Bangli Masih Nol

ada 32 perusahaan angkutan umum di Bangli yang telah mengantongi izin trayek, dengan total 52 kendaraan umum.

kompas.com
Ilustrasi uang - Hanya Ditarget Rp 2 Juta, Tapi Realisasi Retribusi Izin Trayek di Bangli Masih Nol 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin taryek hingga memasuki triwulan ketiga masih nihil alias nol rupiah.

Padahal target retribusi dari sektor ini tergolong kecil, yakni hanya Rp 2 juta setahun.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli, Sang Putu Surata tidak memungkiri jika target retribusi dari sektor tersebut masih nihil.

Ia menjelaskan hal ini dikarenakan pengurusan izin trayek dilakukan sekali saja selama perusahan angkutan tersebut masih tetap beroperasi.

Baca juga: Rangkaian Hari Perhubungan Nasional 2023, Dishub Badung Gelar Sosialisasi & Berbagi ke Panti Asuhan

"Sesuai dengan UU Cipta Kerja, izin itu hanya dikeluarkan sekali, berlaku selama pengusaha itu melaksanakan usaha. Makanya tidak ada istilah perpanjangan izin. Cukup sekali saja mengurus dan bisa digunakan untuk selamanya. Kecuali ada perusahaan baru, barulah mengurus izin lagi," ujarnya, Selasa 12 September 2023.

Lanjut dijelaskan, izin trayek dikeluarkan untuk perusahan jasa angkutan umum orang dalam trayek.

Sesuai kewenangannya, pengurusan izin di kabupaten hanya untuk angkutan pedesaan atau angkutan kota.

"Dalam pengurusan izin trayek, kami di Dishub hanya sebatas memberikan rekomindasi. Sedangkan untuk proses pengurusan izin ada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

Pihaknya juga tidak memungkiri ihwal target retribusi izin trayek yang tergolong kecil, yakni Rp 2 juta per tahun.

Bahkan di tahun 2024 ada rencana penghapusan retribusi dari sektor ini.

"Sesuai usulan rancangan perda terbaru, retribusi dari sektor ini tidak akan dipungut lagi. Karena tidak ada usaha jasa angkutan umum baru," ujarnya.

Saat ini tercatat ada 32 perusahaan angkutan umum di Bangli yang telah mengantongi izin trayek, dengan total 52 kendaraan umum.

Diakui perkembangan sistem transportasi saat ini, berimbas pada animo masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum berkurang.

"Masyarakat saat ini lebih memilih memanfaatkan kendaraan pribadi. Hilangnya calon penumpang tentu saja menyebabkan pelaku usaha jasa angkutan mati suri. Ada memang beberapa yang masih beroperasi, karena mungkin mereka masih punya penumpang tetap," tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved