Berita Viral

Kecanduan Judi Online, Oknum Guru Jual 26 Unit Komputer Sekolah, Murid Tak Punya Alat untuk Ujian

Gara-gara kecanduan judi online, seorang guru berinisial AR di SMP Negeri 2 Parigi, Pangandaran, Jawa Barat jual laptop dan komputer sekolah.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Istimewa
ILUSTRASI - Universitas Udayana menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Diploma dan Sarjana Tahun 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecanduan Judi Online, Oknum Guru Jual 26 Unit Komputer Sekolah, Murid Tak Punya Alat untuk Ujian

Gara-gara kecanduan judi online, seorang guru berinisial AR di SMP Negeri 2 Parigi, Pangandaran, Jawa Barat jual laptop dan komputer sekolah.

Sebanyak 26 unit komputer, 22 unit proyektor, dan 2 unit laptop dijual AR kepada pihak swasta berinisial GS.

Aset tersebut senilai Rp 237.070.460,58.

Hasil dari penjualan itu digunakan AR untuk modal bermain judi online.

Saat ini, kasus yang menjerat AR dan GS telah ditangani oleh pihak berwenang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Soimah menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung.

"Dua tersangka ini ditangani oleh Kejaksaan Ciamis, yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," ungkap Soimah, Selasa (12/9/2023) sore.

"Pelaku kami limpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung karena tindak pidana korupsi. Uang hasil penggelapan perangkat lunak tersebut digunakan untuk modal judi slot online," sambungnya.

Akibat tindakannya, AR dan GS terancam dijerat pasal 2 ayat 1 Juncto 55 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Dengan ancaman maksimal pasal 2 ayat 1, yakni 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

Pihak sekolah pinjam laptop agar siswa bisa ujian

Kini pihak SMP Negeri 2 Parigi tempat AR mengajar mengaku kesulitan mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

"Setelah kehilangan, setiap tahunnya (untuk ANBK) kami harus pinjam karena belum ada lagi," kata Jumid, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dia menambahkan, SMP Negeri 2 Parigi sudah mengajukan bantuan untuk mengganti kerugian tersebut, namun hingga saat ini masih dalam proses.

Alhasil, pihak sekolah kini hanya bisa meminjam laptop dari para guru dan media center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

"Kami hanya bisa meminjam saja," ujar Jumid.

Jumid berharap, sekolahnya bisa mendapat bantuan sehingga dapat melaksanakan ANBK dengan baik.

"Tahun ini mudah-mudahan sukses," ucap Jumid.

(*)

Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved