Berita Bali
Awas Penipuan Tilang ETLE Bali Meresahkan, Polda Minta Masyarakat Waspada, Kroscek Hal Ini
Kepala Bidang Humas Polda Bali mengimbau masyarakat agar waspada penipuan mengatasnamakan ETLE
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali mendapati modus penipuan online berkedok Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Akun palsu dengan mengatasnamakan E-Tilang Info Denda Tilang dengan nickname TILANG ELEKRONIK Bali Sept 2023 dengan nomor +62 851-7529-0906 terdeteksi melakukan dugaan tindak penipuan untuk mengeruk keuntungan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., langsung mengimbau masyarakat agar waspada penipuan mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Di zaman digital yang serba canggih saat ini, marak terjadi berbagai modus penipuan online dan sudah menimbulkan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat,” kata Kombes Pol Jansen dalam keteranganya, Kamis 21 September 2023 malam.
Baca juga: Dilaporkan Owner Ayu Terra Resort Ubud Soal Dugaan Penipuan, Kontraktor: Penipuan dari Mana?
“Dan terjadi lagi penipuan online baru yang mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik,” imbuhnya.
Kabid Humas menjelaskan, modusnya yang dilakukan pelaku adalah dengan mengirimkan aplikasi "Tilang Elektronik Bali" lengkap dengan tombol pilihan di bawahnya.
Dan apabila di klik mengarahkan untuk mentransfer sejumlah uang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, kami pastikan itu penipuan, tolong diabaikan saja,” tuturnya.
Ditegaskan Mantan Kapolresta Denpasar itu, pemberitahuan ETLE Polda Bali saat ini hanya dengan menggunakan surat resmi berlogo Direktorat Lalulitas.
Lengkap dengan barcode dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran, yang dikirim melalui Pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena E-TLE.
“Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat ETLE ataupun kiriman aplikasi ETLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui no HP 0821-4500-4005, selama jam dinas,” pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Awas-Penipuan-Tilang-ETLE-Bali-Meresahkan.jpg)