Berita Karangasem
Kejari Karangasem Musnahkan Puluhan BB Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Selasa (26/9/2023).
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Selasa (26/9/2023).
Pemusnahan barang bukti digelar di belakang Kantor Kejari Karangasem, dan dipimpin langsung Kepala Kejari Kab. Karangasem.
Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Tindak pidana umum dari Juni sampai September, sudah masuk triwulan III. Jumlahnya mencapai puluhan. Seperti pisau, pakaian, sabu - sabu, ganja, handphone, celana, dan bukti lainnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara. Seperti kasus pencurian, narkotika, penganiayaan, pencabulan, KDRT, persetubuhan, penambangan tanpa izin, serta penipuan. Kasus ini terhitung dari Juni - September 2023,"kata Endang, Selasa (26/9/2023) pagi kemarin
Kegiatan pemusnahan BB kasus pidana umum merupakan komitmen dari Kejaksaan dalam menegakan hukum, serta menghindari adanya penyimpangan.
Pemusnahan BB yang inkrah ini (berkekuatan hukum) dilakukan secara berkala sesuai dengan standar operasional yang ditentukan Kejaksaan RI.
"In adalah pemusnahan barang bukti yang ke 2 di tahun 2023. Dan ini yang terakhir dilakukan selama 2023. Semua barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap,"tambahnya.
BB yang dimusnahkan meliputi handphone, narkotika jenis sabu - sabu dengan beratnya sekitar 7.50 gram, ganja berat kotor 10.41 gram, pakaian dari kasus penganiayaan, senjata tajam dan barang bukti lainnya. Pemusnahan sudah berkeputusan dari pengadilan, sehingga di eksekusi oleh Kejaksaan.
Sebelumnya, Kejari Karangasem memusnahkan puluhan barang bukti sudah berkekuatan hukum, Rabu (14/6/2023).
Pemusnahan BB dari kasus pidana umum telah berkekuatan hukum (inkrah) di pengadilan terhitung Januari - Juni 2023. Jumlah BB mencapai puluhan, dari berbagai jenis dan kasus pidana.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 27 September 2023 untuk Cancer, Leo dan Virgo: Horoskop Karir, Cinta, Keuangan
BB yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara yang ditanganinya. Satu diantaranya kasus perjudian, pencurian, pelecehan seksual, narkoba , penganiayaan, pemalsuan surat vaksin, penganiayaan, kekerasan, dan penyalahgunaan narkotika, dan perkara karantina hewan, dan pertambangan. Proses jalan lancar, tak ada hambatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.