Kabar Artis

Selebgram Angela Lee Terseret Kasus TPPU Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Terseret Kasus TPPU Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama

Kolase / Instagram
Angela Lee 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Selebgram Angela Lee diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

Angela Lee berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama.

Pemeriksaan terhadap Angela Lee itu dibenarkan Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Pemeriksaan terhadap Angela Lee dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin (2/10) kemarin.

Baca juga: Mobil Mewah dan Tas Bermerk Disita dari Rumah Selebgram Nur Utami, Jaringan Narkoba Fredy Pratama

"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi (TPPU Fredy Pratama)," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Kendati demikian, Susatyo masih enggan membeberkan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik terhadap Angela.

Ia hanya mengatakan Angela telah rampung diperiksa oleh penyidik terkait kasus TPPU tersebut.

Dalam kasus Fredy Pratama, sudah ada dua selebgram yang terjerat kasus TPPU hasil kejahatan jaringan bandar narkoba tersebut.

Baca juga: Fredy Pratama Bandar Narkoba di Indonesia, Mertua Main Sabu Lintas Asia Tenggara

Pertama, selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang.

Dia ditangkap terkait kasus narkoba ternyata masuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.

Sementara khusus untuk tersangka Kadafi, saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

Kedua, selebgram asal Makassar yakni Nur Utami yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.

Nur Utami merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.

S berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Bareskrim Polri Periksa Selebgram Angela Lee Terkait Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved