Sponsored Content

Fraksi Badung Gede Sepakati APBD Badung 2024 Sebesar Rp 8,3 Triliun dan Setujui Ranperda

Fraksi Badung Gede Sepakati APBD Badung 2024 Sebesar Rp 8,3 Triliun dan Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Bangunan Gedung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Sekretaris Fraksi Badung Gede I Made Wijaya saat membacakan pandangan umum fraksi Badung Gede pada Rabu 11 Oktober 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi Badung Gede DPRD Badung menyatakan kesepakatannya dengan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta untuk meningkatkan pendapatan daerah pada APBD tahun 2024. Hanya saja fraksi yang terdiri dari gabungan Partai Gerindra dan Partai Demokrat ini meminta ada pembahasan lebih lanjut agar pendapatan daerah lebih mendekati realita.

Berdasarkan Rancangan APBD, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Pada tahun 2024 dirancang sebesar Rp 8.326.262.761.978 meningkat sebesar 37 persen dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 6.060.468.111.324.

“Kami sependapat terhadap rancangan PAD yang sudah kita ketahui bersama,” ujar Sekretaris Fraksi, I Made Wijaya, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Badung Gede pada rapat paripurna DPRD Badung, Rabu 11 Oktober 2023.

Namun begitu, pihaknya berharap pemerintah juga dapat menciptakan sumber-sumber lain sebagai
inovasi baru yang cukup fundamental dalam menjaga pendapatan daerah. 

“Ini (inovasi baru) untuk mengantisipasi terjadinya resesi dimasa yang akan datang,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Kemudian untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja oprasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dinilai sudah selaras dengan pendapatan daerah sehingga tidak terdapat surplus/defisit. Dimana pada tahun 2024 belanja daerah dirancang sebesar Rp 8.326.262.761.978  meningkat sebesar Rp. 2.265.794.650.654 atau 37

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved