CASN 2023

Diumumkan Besok 15 Oktober 2023, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023

Hasil seleksi administrasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai diumumkan p

Editor: Mei Yuniken
TribunJambi/Canva
Ilustrasi - Diumumkan Besok 15 Oktober 2023, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 

TRIBUN-BALI.COMDiumumkan Besok 15 Oktober 2023, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023

Hasil seleksi administrasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai diumumkan pada besok Minggu, 15 Oktober 2023.

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN), pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan empat hari hingga 18 Oktober 2023.

Nah, bagi Tribunners yang masih bingung bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleski administrasi CPNS dan PPPK 2023, simak artikel berikut sampai habis ya.

Sebagai informasi, nantinya pengumuman hasil seleksi administrasi akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah.

Masa sanggah sendiri akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK 2023, Pelamar Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggah

Masa sanggah adalah kesempatan bagi pelamar untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat.

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (13/10/2023).

Berikut adalah link untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

>>LINK<<

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Pilih menu 'Masuk'

- Masukkan NIK dan Password

- Kemudian klik 'Login'

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved