Liga 1
Manajemen Persija Jakarta Evaluasi Thomas Doll, Prapanca: Kami Masih Menunggu Sampai Akhir Musim
Manajemen Persija Jakarta melakukan evaluasi terhadap Thomas Doll usai hasil melempem yang dicatatkannya sepanjang putaran pertama Liga 1
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Manajemen Persija Jakarta melakukan evaluasi terhadap Thomas Doll usai hasil melempem yang dicatatkannya sepanjang putaran pertama Liga 1.
Namun, Manajemen Persija Jakarta mengaku tidak akan mengganti posisi pelatih asal Jerman tersebut.
Hal ini mengingta, hasil yang berhasil dicatatkan oleh Thomas Doll di sepanjang Liga 1 musim 2023-2024 masih dinilai aman karena memenuhi KPI.
Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca mengungkapkan kalau manajemen Macan kemayoran masih akan menunggu sampai akhir musim sebelum memberikan keputusan.
Baca juga: Bursa Transfer Liga 1: Thomas Doll Belum Beri Daftar Pemain Asing Baru ke Manajem Persija Jakarta
"Kami ada standar Indikator Kinerja Utama (KPI) untuk coach Thomas Doll."
"Kami masih menunggu sampai akhir musim," kata Prapanca dilansir dari BolaSport.com.
Prapanca tidak mau membeberkan KPI seperti apa yang harus didapatkan Thomas Doll.
Tampaknya, Thomas Doll setidaknya harus membawa Persija lolos ke Championship Series.
Seperti diketahui, akan ada empat tim teratas yang bertanding lagi di Championship Series.
Persija masih mempunyai peluang untuk mengakhiri Liga 1 2023/2024 di posisi empat besar.
"Ada di dalam kontraknya."
"Saya tidak bisa menyebutkannya," kata Prapanca.
Baca juga: David da Silva Bakal Tinggalkan Persib Bandung di Bursa Transfer Liga 1? Persija Jakarta Siap Incar?

Baca juga: Liga 1: David da Silva Tak Kunjung Teken Kontrak di Persib, Persija & Persebaya Berpeluang Menggaet
Thomas Doll sejatinya masih mempunyai kontrak bersama Persija sampai akhir 2025.
Pelatih asal Jerman itu didatangkan Persija pada Liga 1 2022/2023.
Di musim pertamanya, Thomas Doll mampu membawa Persija finish sebagai runner up Liga 1 2022/2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.