Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baru Terbongkar! Ini Alasan Danu Tak Berani Ungkap Kasus Subang, Sebut Takut Diancam Pelaku?

Berikut ini adalah alasan Muhamad Ramdanu alias Danu memedam selama dua tahun terkait dengan Kasus Subang.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Youtube/TribunnewsBogor
Inilah profil dan sosok Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjadi saksi kunci Kasus Subang dua tahun silam. Kabarnya, Danu juga akan diajukan untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus ini. 

Baru Terbongkar! Ini Alasan Danu Tak Berani Ungkap Kasus Subang, Sebut Takut Diancam Pelaku?

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Berikut ini adalah alasan Muhamad Ramdanu alias Danu memedam selama dua tahun terkait dengan Kasus Subang.

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang kini mulai menemukan titik terang usai Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Diketahui Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin 16 Oktober 2023, ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menuturukan alasan kliennya baru mengungkapkan soal hal yang ia ketahui seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini lantaran mendapatkan ancaman.

Baca juga: Yosef dan Mimin Serta Dua Anaknya Jadi Tersangka Kasus Subang, Disebut Dijemput saat Subuh

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu 18 Oktober 2023.

Kemudian, Danu pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Yosef dan Mimin Jadi Tersangka

Usai pengakuan Danu, Polda Jabar pun kini menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Adapaun, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Yosep, Mimin, Arighi, Reksa Pratama dan Abi.

Dilansir dari TribunJabar.id pada Rabu 18 Oktober 2023, diketahui Yosef merupakan suami suami sang dari mendiang Tuti Suhartini.

Baca juga: SOSOK Danu, Saksi Kunci Kasus Subang yang Ngaku Terlibat, Akan Diajukan Jadi Justice Collaborator

Kabar ditetapkannya empat tersangka baru disampaikan langsung oleh pengacara Yosef, Rohman Hidayat.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa 17 Oktober 2023.

Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.

Dijemput Subuh

Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Pengacara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Rohman Hidayat dan kliennya, Yosef (topi putih) saat mengecek kondisi TKP, beberapa waktu yang lalu. Yosep termasuk dalam 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Tuti dan Amalia di Subang atau kasus Subang.
Pengacara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Rohman Hidayat dan kliennya, Yosef (topi putih) saat mengecek kondisi TKP, beberapa waktu yang lalu. Yosep termasuk dalam 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Tuti dan Amalia di Subang atau kasus Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar. 

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP Alasan Danu 2 Tahun Tak Berani Bongkar Kasus Subang, Takut Senasib dengan Mendiang Tuti? dan  Yosep dan Mimin Jadi Tersangka Kasus Subang, Pengacara Tak Tahu Apa Peran Mereka

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved