Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Subang Termasuk Yosef, Pengacara: Berdasarkan Pengakuan Danu

Polda Jabar ternyata sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
surya.co.id
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah terus-terusan menyerang saksi Muhammad Ramdanu alias Danu. Terbaru, Yosef siap laporkan Danu karena kebohongannya. 

Danu akan Diajukan Sebagai Justice Collaborator

Sebelumnya, Muhamad Ramdanu alias Danu telah lebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Danu mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Raut di Jalancagak Subang, Jawa Barat pada 17 Agustus 2023 silam.

Ia pun diketahui telah menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin 16 Oktober 2023 beberapa waktu lalu.

Ia pun resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.

Baca juga: Danu Bongkar Kasus Subang: Ngaku Terlibat Pembunuhan Tutik & Amalia, Bukan Tersangka Tunggal?

"Keberanian Danu membongkar kasus Pembunuhan Subang  dan rela jadi tersangka banyak diapresiasi oleh semua pihak yang selama ini mengawal langsung kasus Pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu, Selasa 17 Oktober 2023 malam.

Dilansir dari TribunJabar.id atas keberaniannya membongkar kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang itu, Danu pun akan diajukan sebagai Justice Collaborator.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

"Rabu 18 Oktober 2023, siang saya akan mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak," katanya

Achmad Taufan, menegaskan Danu sangat layak diajukan sebagai Justice Collaborator.

Karena dirinya sudah berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih berlarut-larut tak terungkap.

"Danu layak jadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," tegasnya.

Danu yang notabene adalah bagian-bagian dari historis terjadinya pembunuhan tersebut dan mengetahui semua dan juga ada suruhan untuk melakukan a-b-c oleh pelaku lainnya dan keberanian dia untuk membongkar kasus ini menurut saya layak sekali untuk kita ajukan dana sebagai Justice Collaborator agar dia terus konsisten untuk membongkar Kasus Pembunuhan ibu dan Anak tersebut

" Maka dari itu kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak Kepolisian dan juga LPSK," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosep dan Mimin Jadi Tersangka Kasus Subang, Pengacara Tak Tahu Apa Peran Mereka dan Kasus Subang, Danu Bukan Tersangka Tunggal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sempat Diajak Sembunyi Yoris

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved