Berita Karangasem
Puluhan Baliho Ditertibkan Satpol PP Karangasem, Ini Sebabnya!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem tertibkan baliho, serta bendara partai politik di sekitar Jalan Veteran, Kelurahan Padang Kerta
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem tertibkan baliho, serta bendara partai politik di sekitar Jalan Veteran, Kelurahan Padang Kerta, Karangasem, Senin (23/10/ 2023) siang. Baliho yang ditertibkan dianggap melanggar tata tertib sesuai peraturan daerah.
Baliho dan bendera partai yang ditertibkan mencapai puluhan. Meliputi baliho pasangan calon DPRD, DPR, DPD, dan baliho lainnya. Ditambah bendera partai yang dipasang di pohon perindang, dan tiang LPJ yang di ikat dengan tali. Mulai dari Kelurahan Padang Kerta, hingga ke area Kota Amlapura, Karangasem.
Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, mengungkapkan baliho dan bendara parpol yang ditertibkan diperkirakan mencapai puluhan lembar. Dari simpang Jalan Raya Veteran hingga seputaran Kota Amlapura. Baliho serta bendara yang ditertibkan lantaran melanggar perda yang ditentukan.
Baca juga: Pemkot Denpasar Bersama Forum Wartawan Sambangi Kota Bandung, Wahana Tukar Inovasi
Baca juga: Pemkot Denpasar Bersama Forum Wartawan Sambangi Kota Bandung, Wahana Tukar Inovasi

"Penertiban baliho dan bendera berdasarkan Perda No. 4 tentang penertiban umum. Tujuannya untuk keindahan, serta kenyamanan. Tadi penertiban dilakukan dari Jalan Raya Veteran hingga seputar Kota,"jelas Arta Sedana.
Penertiban baliho serta bendera partai terus dilaksanakan untuk keindahan dan kenyamanan. Mantan Kabag Organisasi mengimbau pemasang untuk tidak pasang baliho sembarangan kalau tak mau ditertibkan."Mari kita jaga sama - sama keindahan dan kenyamanan di sekitaran Kota Amlapura," imbaunya.
Kasi OPS serta Pengendalian, Satpol PP Karangasem, Gede Arianta Pariatna, menambahkan personil yang dikerahkan untuk menertibkan baliho dan bendera partai sebanyak belasan.
Startnya dari Kel. Padang Kerta, dan seputaran Kota Amlapura. Baliho ditertibkan kebanyakan caleg dan partai politik, serta lain.
"Baliho dan bendera parpol yang ditemukan melanggar aturan langsung diturunkan. Selama penertiban, paling banyak ditemukan pemasangan baliho caleg, partai, dan bendera parpol yang langgar aturan daerah tentang ketertiban umum di Kota Amlapura,"imbuh Arianta. (*)
Warga Karangasem Panik Sepeda Motor Vario Miliknya Dimaling, Pelaku Ternyata Kerabat Korban |
![]() |
---|
CAMPAK Infeksi 33 Anak di Karangasem, 2 Wilayah Masuk KLB, Kemenkes Catat 46 Wilayah di Indonesia |
![]() |
---|
CAMPAK Infeksi 33 Anak di Karangasem, 2 Wilayah Masuk KLB, Simak Berita Berikut Ini |
![]() |
---|
KLB Campak di Karangasem, Berikut Gejala dan Komplikasi Mematikan |
![]() |
---|
Kegiatan Bakti Indonesia 2025 di Karangasem Bali, Soroti Kasus Kanker Payudara dan Penyakit Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.