Bebas dari Penjara, Munarman Serukan Soal Palestina, Tak Langsung Temui Habib Rizieq Shihab

Bebas dari Penjara, Munarman Serukan Soal Palestina, Tak Langsung Temui Habib Rizieq Shihab

NET
Munarman. 

 

TRIBUN-BALI.COM - Eks jubir FPI, Munarman akhirnya menghirup udara setelah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun pada Senin (30/10/2023).

Selama ini Munarman ditahan di Lapas Salemba, kini statusnya bebas murni. 

Sebelum meninggalkan Lapas Salemba, Munarman menyempatkan menemui para pendukungnya yang telah sejak pagi mendatangi Lapas Salemba.

Kepada pendukungnya, Munarman masih menegaskan dirinya dizolimi sehingga dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Eks Pangdam Udayana Laporkan Kondisi Terkini Luhut Binsar Panjaitan, Temui Mensesneg Hari ini

Namun, ia menyebut kezoliman yang dialaminya tak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh para warga Palestina.

Setelahnya, Munarman pun masuk ke dalam mobil yang membawanya meninggalkan Lapas Salemba.

Munarman tak menjawab pertanyaan mengenai apa saja agenda dia hari pertamanya setelah bebas ini.

Apakah langsung menemui Habib Rizieq Shihab atau pun akan ada syukuran yang digelar di markas eks FPI di Petamburan, Tanag Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Update Kasus Pecalang Gede K Hajar Mahasiswa di Nusa Penida, Berawal dari Pengamanan Ngaben

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan agenda Munarman selepas bebas hari ini hanya bertemu dengan para keluarganya di kediamannya.

Munarman belum akan bersilaturahmi ke kediaman Habib Rizieq pada hari ini.

"(Agenda Munarman) di rumah saja silaturahmi bersama keluarga," kata Aziz.

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 atas kasus dugaan terorisme.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 kala itu sempat viral di media sosial.

Munarman divonis tiga tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Bukan Temui Habib Rizieq, Ini Kegiatan Munarman di Hari Pertama Usai Bebas Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved