Komisioner KPU Denpasar

BREAKING NEWS! Dewa Ayu Sekar Anggaraeni Jadi Ketua KPU Denpasar Periode 2023-2028

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi melantik lima Komisioner KPU Denpasar periode 2023-2028.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Istimewa
(kiri ke kanan) Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan; I Made Windia, Megawati Purnama Sari Wijaya, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Sibro Mulissyi, dan Randy Gusas. (Ist) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi melantik lima Komisioner KPU Denpasar periode 2023-2028.

Pelantikan penyelenggara Pemilu ini berlangsung di Kantor KPU RI pada Senin 30 Oktober 2023 sore.

Usai melakukan pelantikan, para Komisioner KPU Denpasar menggelar rapat pleno guna menentukan ketua, serta para pengampu divisi.

Dari informasi serta dokumentasi Berita Acara (BA) rapat pleno yang diperoleh Tribun Bali, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni didapuk menjadi Ketua KPU Denpasar periode 2023-2028 itu.

“Iya (sudah rapat pleno). Ini BA (berita acara) nya,” ungkap sumber kepada Tribun Bali, Senin 30 Oktober 2023 malam.

(kiri ke kanan) Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan; I Made Windia, Megawati Purnama Sari Wijaya, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Sibro Mulissyi, dan Randy Gusas. (Ist)
(kiri ke kanan) Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan; I Made Windia, Megawati Purnama Sari Wijaya, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Sibro Mulissyi, dan Randy Gusas. (Ist) (Istimewa)

Diketahui, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni merupakan seorang incumbent Komisioner KPU Denpasar periode sebelumnya, yakni 2018-2023.

Dua incumbent lainnya, yakni Sibro Mulissyi dipercaya mengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta I Made Windia dipercaya mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sementara itu, dua pendatang baru yakni Megawati Purnama Sari Wijaya dipercaya mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Randy Gusas dipercaya mengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan SDM. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved