Sponsored Content
Jawaban Ranperda Insiatif DPRD Tabanan Dari Bupati Tabanan
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, memberikan apresiasi
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, memberikan apresiasi atas pengajuan Ranperda Inisatif yang diajukan kepada dalam rapat paripurna 18 Oktober 2023 lalu.
Hal ini menunjukkan adanya pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi diantara penyelenggara pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan sinergitas untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah.
Wayan Eddy menjelaskan, bahwa DPRD sependapat terkait pandangan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya terhadap Ranperda inisiatif tersebut.
Sebab, itu sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Secara Substansi, Ranperda tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk, memperkuat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kepedulian sosial dan mempersiapkan generasi masa depan sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan bahagia baik secara sekala dan niskala,” katanya.
Wayan Eddy menambahkan, bahwa dengan dilandasi niat yang baik serta tekad dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan
Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), kepemimpinan Bupati yang didukung legislatif serta partisipasi aktif masyarakat merupakan modal yang sangat berharga yang dapat menambah optimisme bahwa apa yang menjadi tujuan dibentuknya Ranperda ini akan terwujud.
“Selanjutnya kami mohon persetujuan Rapat Paripurna agar Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dapat dibahas pada tahap selanjutnya,” paparnya.
Mewakili Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRD yang dipaparkan dalam 8 point penting.
Yang pertama, melalui APBD dijelaskan, bahwa APBD merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Yang kedua, kami sependapat dengan saran Dewan dalam rangka penurunan angka stunting harus terus diupayakan serta meningkatkan dukungan anggaran pada program penanganan dan pencegahan stunting termasuk tim penggerak PKK," jelas Bupati Sanjaya melalui Wabup Edi.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan sependapat untuk menempatkan tenaga-tenaga kesehatan yang handal dan dukungan peralatan kesehatan yang memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada rumah sakit dan puskesmas.
Kemudian, mengenai data kemiskinan ekstrim seusai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 yang mengamanatkan kriteria kategori kemiskinan ekstrem dan ditetapkan melalui keputusan Bupati Nomor 180/1180/02/HK/2022, jumlah kemiskinan ekstrim menjadi 44 KK dengan 166 Jiwa.
Pihaknya sependapat untuk meningkatkan dukungan anggaran pendidikan mulai Bunda Paud, hingga jenjang yang lebih tinggi termasuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor melalui rekruitmen P3K. Dianjutkan, penataan lapangan Alit Saputra bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olah raga bagi siswa dan masyarakat setempat, serta untuk mewujudan ketahanan pangan, perlunya mempertahankan lahan pertanian dengan pembatasan dan mengkaji secara cermat. “Kami sependapat dengan dewan untuk meningkatkan infrastruktur, baik jalan, bangunan gedung kantor maupun sarana prasarana pendukung lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (*).